Berita

Pengamat politik Andi Yusran/Net

Politik

Banyak Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu Usai Ketemu Jokowi, Andi Yusran: Ini Skandal Kebijakan!

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 04:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belum adanya penjelasan gamblang terkait penolakan revisi Undang Undang Pemilu mendapat sorotan oleh banyak pihak.

Sampai saat ini pemerintah belum menjelaskan alasan yang jelas apa yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu yang awalnya sudah disepakati oleh Komisi II DPR dan sedang dibahas di Badan Legislasi.

DPR pun awalnya bersekapat untuk merevisi UU Pemilu. Tiba-tiba saat ini partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah mengiktui kemauan Presiden Jokowi untuk tidak merevisi UU Pemilu.

Fakta politik itu dalam analisa pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran merupakan skandal kebijakan.

Andi Yusran mengatakan, baik pemerintah maupun DPR sudah seharusnya memberikan penjelasan dan dasar pertimbangan para publik tentang alasan ingin menghentikan revisi UU Pemilu.

Jika tidak dijelaskan, Andi Yusran berpandangan persepsi publik akan mensinyalir kuatnya aliansi kepentingan jangka pendeka antara pemerintahan Joko Widodo dan Partai koalisinya.

Aliansi kepentingan yang dimaksud Andi bahwa presiden butuh partai koalisi di DPR dan Partai membutuhkan jabatan menteri di kabinet.

"Ini skandal kebijakan. Jika tidak ada penjelasan  maka akan menguatkan persepsi publik tentang kuatnya aliansi kepentingan jangka pendek antara presiden dengan DPR," demikian analisa Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Selain itu, Doktor Politik Universitas Padjajaran ini menyarankan agar pemerintah dan DPR melibatkan para pemangku kepentingan untuk diajak membahas terkait masa depan UU Pemilu.

"Idealnya baik pemerintah maupun DPR membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya