Berita

Dari kiri ke kanan: Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Bu Sri Mulyani Ingat Ya! Pak Jokowi Bilang Pajak Penghasilan Insan Pers Bakal Ditanggung Pemerintah

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo memberikan angin segar kepada perusahaan dan pekerja media Tanah Air di Hari Pers Nasional (HPN) 2021 hari ini.

Kepala Negara menyatakan, pemerintah akan mebebesakan Pajak Penghasilan atau PPh21 bagi pekerja media massa, mengingat industri pers adalah salah satu sektor yang juga terpukul di masa pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu pemerintah berusaha meringankan beban industri media, PPh21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah," ujar Jokowi dalam acara puncak HPN 2021 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).


Dengan begitu, Jokowi memperjelas, pembayaran pajak bagi insan pers akan dibayar oleh pemerintah, dan akan diberlakukan hingga Juni 2021.

Namun, Jokowi belum memastikan mulai kapan pebebasan pajak pengahasilan ini diterapkan. Karenanya, dia meminta media untuk mengawal implementasinya yang akan dikeluarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," demikian Joko Widodo.

Selain PPh 21 untuk awak media, Jokowi berencana juga memberikan insentif lainnya berupa pengurangan PPh badan dan pembebasan PPh 22 impor, dan percepatan restitusi yang juga berlaku sampai Juni 2021 untuk industri media yang terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan, mantan Wali Kota Solo ini juga memastikan  insentif yang diberikan kepada industri lain akan ikut diberikan juga kepada industri media. Misalnya, pembebasan abonemen listrik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya