Berita

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo/Net

Kesehatan

Kejar Target Angka Stunting 14 Persen, BKKBN Kerahkan Jutaan Kader KB Untuk Tingkatkan Kualitas Pabrik Bayi

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bakal mengejar target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menerangkan, target tersebut akan dicapai dengan melakukan peningkatan kualitas kesehatan pasangan keluarga baru dan atau ibu hamil.

Hasto menyebutkan, BKKBN bakal mengerahkan Petugas Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (KB/PLKB) sebanyak 13.734 petugas, dan 1 juta kader PLKB yang tersebar di seluruh desa.


"Ini dilakukan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 serta pemenuhan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar Hasto dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Dalam implementasinya nanti, Hasto memastikan BKKBN akan bekoordinasi dan membangun kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah pusat dan derah sampai ke tingkat desa.

Sebab, startegi yang digunakan BKKBN adalah memastikan pasangan suami istri dan atau perempuan yang sudah menikah dan ingin hamil memiliki kriteria kesehatan yang baik untuk memproduksi, mengandung serta melahirkan anak yang sehat dan berkualitas.

Hasto mengibaratkan pasangan suami istri atau perempuan yang sudah menikah dan siap hamil ini sebagai pabrik pembuat bayi. Karena, hampir 50 persen kasus stunting tercipta dari kehamilan.

"Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu, kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," katanya.

Oleh karena itu, PLKB nantinya akan menjalankan tugas supervisi sekaligus edukasi kepada perempuan menikah dan suaminya sebelum proses kehamilan. Misalnya, mendorong agar dilakukan pemeriksaan pra kehamilan.

"Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Jadi, calon-calon pengantin, orang yang mau nikah itu harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat," tutur Hasto.

"Tetapi dilakukan penilaian kesehatan, kemudian di-approve, baru dia boleh menikah," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya