Berita

Kitab UU Pemilu/Net

Suluh

Putar Balik Di Tengah Jalan, Nasdem Cs Harus Sampaikan Argumentasi Yang Jujur Dan Akuntabel

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 17:59 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Tidak hanya masyarakat biasa, elite politik rupanya juga bertanya-tanya dengan sikap Partai Nasdem yang awalnya ngotot ingin memperbaiki UU Pemilu, tapi tiba-tiba mundur.

Partai pimpinan Surya Paloh itu awalnya sangat bersemangat menyampaikan urgensi revisi UU Pemilu. Hal itu didasari dari eveluasi Pemilu serentak 2019 dan Pilkada serentak 2020.

Selain pileg yang terdistorsi karena pilpres, dan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia karena beban tugas yang berat, dengan disetopnya pembahasan revisi UU Pemilu yang di dalamnya ada UU Pilkada, maka pilkada akan dilakukan serentak pada 2024, tahun yang sama dengan penyelenggaraan pileg dan pilpres.


Itu artinya, sebanyak 272 kepala daerah (gubenur, bupati dan walikota) hasil pilkada serentak 2017 dan 2018, akan dijabat oleh penjabat pemerintahan (Pj). Pj Gubernur dipilih Presiden, adapun Pj Bupati/Walikota dipilih Gubernur.

Dengan demikian pemerintahan tidak memiliki legitimasi langsung dari masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi, waktunya cukup panjang, satu sampai dua tahun.

Salah satu elite politik yang mempertanyakan sikap Partai Nasdem dan Surya Paloh adalah adalah mantan Presiden PKS M. Sohibul Iman.

"Jika alasan tidak perlu diadakannya pilkada 2023 dan 2024 karena kita sengan fokus pada pandemi dan resesi, kenapa hal yang sama tidak jadi alasan untuk tidak dilaksanakan Pilkada 2020?" tulis dia pada akun Twitter @msi_sohibuliman.

"Selalu ada alasan untuk tiap keputusan politik, itu ok, tapi tentu harus akuntabel argumentasinya," sambung Sohibul Iman, mantan wakil ketua DPR itu.

Sohibul Iman mengomentari rublik Suluh di Kantor Berita Politik RMOL dengan judul Nasdem Akhirnya Tunduk Ke Jokowi, Kepentingan Bangsa Atau Takut Direshuffle?.

Dan karena putar balik di tengah jalan, Nasdem termasuk fraksi lain yang juga tiba-tiba mundur (mundur serentak), harus menjelaskan argumentasi yang jujur dan akuntabel kepada publik.

Jangan karena alasan ingin fokus penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, yang lain ditinggal, karena Pilkada serantak 2020 kemarin pun digelar di tengah pandemi.

Sangat tidak tepat karena pandemi, kerja-kerja lain yang juga mendesak ditinggalkan. Misalnya, evaluasi dalam rangka memperbaiki kerangka dan sistem kepemiluan kita di masa mendatang.

Nasdem Cs harus menyampaikan secara resmi (tertulis) kepada pimpinan DPR dan Komisi II termasuk Badan Legislasi, apa alasan mundur dari pembahasan revisi UU Pemilu, dimana awalnya mereka ikut menyetujui.

Dengan demikian, masyarakat akan tahu alasan sesungguhnya. Alasan yang jujur dan akuntabel.

Tidak seperti sekarang, ada yang menduga-duga, partai pendukung pemerintah ramai-ramai mundur, karena intervensi pemerintah, permintaan langsung Presiden Joko Widodo.

Mereka takut direshuffle, dan sebagainya.

Dan karena alasan-alasan yang dinilai dibuat-buat tadi, ada juga yang menduga, penguasa berusaha mencekal Anies Baswedan dan Ridwan Kamil pada Pilpres 2024.

Agar tidak ada dugaan-dugaan liar, sudah sebaiknya fraksi-fraksi yang dulunya mendukung, ngotot agar sistem kepemiluan kita diperbaiki, terbuka dan jujur kepada publik. Jelaskan apa yang menjadi alasan tiba-tiba menolak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

Jujurlah, maka akan untung!

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya