Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Ciderai Demokrasi, Pemerintah Harus Jelaskan Secara Terbuka Alasan Tolak Revisi UU Pemilu

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Golkar menyusul Partai Nasdem, PDIP, PPP dan PKB yang kemudian tidak ingin meneruskan pembahasan revisi Undang Undang Pemilu.

Alasan mendasarnya adalah Partai Golkar ingin memilih sikap dan pandangan yang sama dengan pemerintah.

Informasinya Presiden Joko Widodo sejak awal tidak ingin dilakukan revisi UU Pemilu.


Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran menyayangkan sikap berubah haluannya partai-partai tersebut.

Andi Yusran mengatakan, UU Pemilu adalah peraturan perundang-undangan yang sifatnya untuk kepentingan publik.

Kata Andi, seharusnya Joko Widodo sebagai representasi pemerintah dapat menjelaskan secara transparansi apa saja argumentasi yang menjadi landasan tidak ingin ada revisi UU Pemilu.

"Tidak bisa pemerintah tiba-tiba tidak ingin ada revisi (UU Pemilu) kemudian partai-partai ngekor untuk tidak ada perubahan UU. Ini menciderai sistem demokrasi yang kita anut," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).

Lebih lanjut Andi menilai, akan menjadi ideal apabila masyarakat umum mendapatkan informasi lengkap terkait dengan dasar sikap pemerintah menolak revisi UU Pemilu.

Andi berpandangan, jika pemerintah tidak melakukan itu, maka sesungguhnya pemerintah dan partai politik di Senayan telah menciptakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Kalau hanya tolak revisi tanpa penjelasan itu merusak tatanan demokrasi, apalagi saat pembahasan di Komisi II tidak ada beda pendapat semua sikap ada revisi (UU Pemilu). Ini tiba-tiba berubah haluan tanpa alasan yang kuat," demikian kata Andi Yusran.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya