Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Ciderai Demokrasi, Pemerintah Harus Jelaskan Secara Terbuka Alasan Tolak Revisi UU Pemilu

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Golkar menyusul Partai Nasdem, PDIP, PPP dan PKB yang kemudian tidak ingin meneruskan pembahasan revisi Undang Undang Pemilu.

Alasan mendasarnya adalah Partai Golkar ingin memilih sikap dan pandangan yang sama dengan pemerintah.

Informasinya Presiden Joko Widodo sejak awal tidak ingin dilakukan revisi UU Pemilu.


Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran menyayangkan sikap berubah haluannya partai-partai tersebut.

Andi Yusran mengatakan, UU Pemilu adalah peraturan perundang-undangan yang sifatnya untuk kepentingan publik.

Kata Andi, seharusnya Joko Widodo sebagai representasi pemerintah dapat menjelaskan secara transparansi apa saja argumentasi yang menjadi landasan tidak ingin ada revisi UU Pemilu.

"Tidak bisa pemerintah tiba-tiba tidak ingin ada revisi (UU Pemilu) kemudian partai-partai ngekor untuk tidak ada perubahan UU. Ini menciderai sistem demokrasi yang kita anut," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).

Lebih lanjut Andi menilai, akan menjadi ideal apabila masyarakat umum mendapatkan informasi lengkap terkait dengan dasar sikap pemerintah menolak revisi UU Pemilu.

Andi berpandangan, jika pemerintah tidak melakukan itu, maka sesungguhnya pemerintah dan partai politik di Senayan telah menciptakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Kalau hanya tolak revisi tanpa penjelasan itu merusak tatanan demokrasi, apalagi saat pembahasan di Komisi II tidak ada beda pendapat semua sikap ada revisi (UU Pemilu). Ini tiba-tiba berubah haluan tanpa alasan yang kuat," demikian kata Andi Yusran.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya