Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Ciderai Demokrasi, Pemerintah Harus Jelaskan Secara Terbuka Alasan Tolak Revisi UU Pemilu

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Golkar menyusul Partai Nasdem, PDIP, PPP dan PKB yang kemudian tidak ingin meneruskan pembahasan revisi Undang Undang Pemilu.

Alasan mendasarnya adalah Partai Golkar ingin memilih sikap dan pandangan yang sama dengan pemerintah.

Informasinya Presiden Joko Widodo sejak awal tidak ingin dilakukan revisi UU Pemilu.


Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran menyayangkan sikap berubah haluannya partai-partai tersebut.

Andi Yusran mengatakan, UU Pemilu adalah peraturan perundang-undangan yang sifatnya untuk kepentingan publik.

Kata Andi, seharusnya Joko Widodo sebagai representasi pemerintah dapat menjelaskan secara transparansi apa saja argumentasi yang menjadi landasan tidak ingin ada revisi UU Pemilu.

"Tidak bisa pemerintah tiba-tiba tidak ingin ada revisi (UU Pemilu) kemudian partai-partai ngekor untuk tidak ada perubahan UU. Ini menciderai sistem demokrasi yang kita anut," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).

Lebih lanjut Andi menilai, akan menjadi ideal apabila masyarakat umum mendapatkan informasi lengkap terkait dengan dasar sikap pemerintah menolak revisi UU Pemilu.

Andi berpandangan, jika pemerintah tidak melakukan itu, maka sesungguhnya pemerintah dan partai politik di Senayan telah menciptakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Kalau hanya tolak revisi tanpa penjelasan itu merusak tatanan demokrasi, apalagi saat pembahasan di Komisi II tidak ada beda pendapat semua sikap ada revisi (UU Pemilu). Ini tiba-tiba berubah haluan tanpa alasan yang kuat," demikian kata Andi Yusran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya