Berita

Viral demo atas banjir Kalsel yang dibubarkan oleh sekelompok oknum diduga preman/Net

Hukum

Ketimbang Demonstrasi, Masyarakat Disarankan Ajukan Gugatan Jika Merasa Dirugikan Atas Banjir Kalsel

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 04:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aksi pembubaram oleh sekelompok orang terhadapa unjuk rasa warga Banjarmasin atas bencana banjir di Kalsel mendapat sorotan dari analis hukum.

Analis Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Bakhrul Amal mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Pasal 1 ayat (3) secara gamblang dan jelas menyebutkan itu.

Dijelaskan Bakhrul, siri utama dari negara hukum adalah supremasi hukum. Segala macam persoalan maka diselesaikan dengan cara-cara yang diatur oleh hukum.


"Jika ada tindakan main hukum sendiri maka tindakan tersebut justru melanggar hukum. Oleh sebab itu maka hendaknya setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh Pemerintah," demikian kata Bakhrul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Lebih lanjut Bakhrul menyarankan kepada masyarakat lebih menempuh jalur hukum untuk melayangkan gugatan.

Dalam mekanisme hukim, kata Bakhrul sudah sangat jelas bagaimana tata caranya, termasuk memilih menggugat di pengadilan negeri atau pengadilan Tata Usaha Negara.

"Jika ingin mencari ganti rugi baiknya menyusun argumentasi dan segera melayangkan gugatan. Tata cara melakukan gugatan diatur dalam aturan tergantung pengadilan mana yang hendak dituju," urainya.

Selain itu, Bakhrul menjelaskan bahwa dalam hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama dalam hukum.

Andaikata masyarakat nantinya merasa tidak mendapat keadilan, bisa melaporkan para penegak hukum pada lembaga lain seperti Propam, Komisi Yudisial, Komnas HAM dan yang lainnya.

"Menurut Arendt, bersemayamnya kebenaran di tengah era demokrasi politik itu ada di tiga tempat; pertama pada pendapat filsuf, kedua di dalam kebebasan pers, dan ketiga di tangan hakim pada pengadilan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya