Berita

Viral demo atas banjir Kalsel yang dibubarkan oleh sekelompok oknum diduga preman/Net

Hukum

Ketimbang Demonstrasi, Masyarakat Disarankan Ajukan Gugatan Jika Merasa Dirugikan Atas Banjir Kalsel

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 04:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aksi pembubaram oleh sekelompok orang terhadapa unjuk rasa warga Banjarmasin atas bencana banjir di Kalsel mendapat sorotan dari analis hukum.

Analis Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Bakhrul Amal mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Pasal 1 ayat (3) secara gamblang dan jelas menyebutkan itu.

Dijelaskan Bakhrul, siri utama dari negara hukum adalah supremasi hukum. Segala macam persoalan maka diselesaikan dengan cara-cara yang diatur oleh hukum.


"Jika ada tindakan main hukum sendiri maka tindakan tersebut justru melanggar hukum. Oleh sebab itu maka hendaknya setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh Pemerintah," demikian kata Bakhrul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Lebih lanjut Bakhrul menyarankan kepada masyarakat lebih menempuh jalur hukum untuk melayangkan gugatan.

Dalam mekanisme hukim, kata Bakhrul sudah sangat jelas bagaimana tata caranya, termasuk memilih menggugat di pengadilan negeri atau pengadilan Tata Usaha Negara.

"Jika ingin mencari ganti rugi baiknya menyusun argumentasi dan segera melayangkan gugatan. Tata cara melakukan gugatan diatur dalam aturan tergantung pengadilan mana yang hendak dituju," urainya.

Selain itu, Bakhrul menjelaskan bahwa dalam hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama dalam hukum.

Andaikata masyarakat nantinya merasa tidak mendapat keadilan, bisa melaporkan para penegak hukum pada lembaga lain seperti Propam, Komisi Yudisial, Komnas HAM dan yang lainnya.

"Menurut Arendt, bersemayamnya kebenaran di tengah era demokrasi politik itu ada di tiga tempat; pertama pada pendapat filsuf, kedua di dalam kebebasan pers, dan ketiga di tangan hakim pada pengadilan," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya