Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Rawan Dikorupsi, Tito Disarankan Tambah Instruksi Mendagri Dengan Standar Pembiayaan PPKM Mikro

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 04:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasi mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarhan untuk pengendalian Covid-19.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said mengatakan bahwa hati-hati Instruksi Mendagri itu menjadi ruang untuk melakukan korupsi.

Kata Said, Mendagri perlu membuat standar terkait dengan proses pembiayaan. Sebabnya, kebijakan itu berasal dari pusat.


"Di penganggaran dan juga di penyaluran. Hal ini  berpotensi terjadi krena belum ada standar (pagu) yang dibuat oleh pemerintah pusat terkait denhan anggaran PPKM micro," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Said mengurai bagaimana dalam Instruksi Mendagri sudah jelas terkait sumber anggaranya.

Meski demikian, rinciannya belum gamblang. Berapa besar anggaran di setiap RW atau peruntukannya untuk siapa saja anggaran tersebut.

Hal inilah kata Said yang rawan menjadi celah untuk masuk dalam kategori korupsi.

"Sumber anggaran memang jelas, namun rinciannya yang belum jelas, sehingga tidak ada standar. Misalnya berpa juta per RW, untuk siapa saja yang bisa menggunakan anggaran tersebut," demikian kata Said.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya