Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

Pimpinan Komisi X: SKB 3 Menteri Lebay, Masalah Lokal Dibesar-besarkan

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait seragam sekolah diminta segera dicabut karena dianggap memicu kegaduhan nasional.

Adapun SKB dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebidayaan, dan Menteri Agama tersebut sebelumnya diterbitkan pasca gaduhnya kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Padang, termasuk kewajiban untuk siswi nonmuslim.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai respons pemerintah dengan menerbitkan SKB tiga menter tersebut terlalu berlebihan.

“Sikap reaktif yang tidak perlu dan terkesan lebay, karena ini sebenarnya masalah lokal yang mudah diselesaikan oleh pemda sendiri. Kenapa sampai harus dibuatkan SKB?” kritik Fikri lewat keterangan persnya, Senin (8/2).

Fikri khawatir, SKB 3 menteri tersebut malah akan memicu konflik antara pusat dan daerah.

“SKB berpotensi merusak pembagian kewenangan antara pusat dan daerah yang sudah diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Menurutnya, sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang konkuren, yakni urusan pemerintah yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.   

“Perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat, SMA/K dan pendidikan khusus kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan tingkat SMP hingga ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” urainya.

SKB tersebut bernomor 02/KB/2021, 025-199/2021, dan 219/2021 itu mengatur tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

SKB ini muncul sebagai respons atas kasus aturan seragam di SMKN 2 Kota Padang yang merupakan bagian beleid dalam intruksi Walikota Padang sejak tahun 2005.

“Aturannya sudah lama, dan sudah menjadi bagian dari kearifan lokal warga Padang yang menjunjung tinggi budaya setempat,” imbuhnya.

Fikri menilai, alih-alih menjaga hak kebebasan memilih seragam bagi peserta didik, SKB ini justru menyimpang dari nilai-nilai Pancasila yang sudah disepakati pendiri bangsa.   

“Melarang ketentuan yang diwajibkan oleh agama juga bertentangan dengan konstitusi,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya