Berita

Ilustrasi MK/Net

Nusantara

Hari Ini MK Lanjutkan Sidang Perselisihan Hasil 3 Pikada Di Lampung

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 01:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Lampung Selatan (Lamsel), Lampung Tengah (Lamteng) dan Pesisir Barat (Pesibar) akan dilaksanakan di Jakarta, Senin (8/2).

Ketua KPU Pesibar Marlini mengatakan, agendanya adalah mendengarkan jawaban termohon, pemeriksaan alat bukti, pihak terkait dan keterangan Bawaslu setempat.

Dilansir Kantor Berita RMOLLampung dari jadwal sidang di mkri.id, sidang untuk perkara Pesibar dan Lamteng akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Sementara untuk Lamsel dilakukan pada pukul 14.00.


Diketahui, ada 5 gugatan dari empat daerah di Lampung yang diregistrasi MK. Diantaranya dua calon di Lamsel yakni Paslon Hipni-Melin dan Tony Eka Chandra-Antoni Imam.

Selanjutnya, Paslon asal Lamteng Nessy Kalvia-Imam Suhadi dan Paslon Pesibar diajukan oleh Aria Lukita Budiwan-Erlina.

Sementara gugatan Paslon asal Bandarlampung. M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo telah dicabut dalam sidang pendahuluan.

Sehingga, KPU dan Bawaslu Bandarlampung tidak lagi mengikuti persidangan dan tinggal menunggu hasil putusan MK yang diperkirakan akan keluar 15-16 Februari mendatang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya