Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Jangan Pecah-Belah Bangsa Indonesia

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 19:41 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA masa Pilpres 2019, bangsa Indonesia terpecah-belah menjadi kubu pendukung capres nomor 1 yang berseberangan dengan kubu pendukung nomor 2. Masig-masing kubu menggunakan istilah cemooh bagi kubu lawan.

Kubu nomor 1 menyebut kubu nomor 2 sebagai kampret dan kubu nomor 2 menyebut kubu nomor 2 cebong. Namun setelah Pilpres usai, bangsa Indonesia tetap terpecah-belah menjadi  yang pro pemerintah dan yang tidak pro pemerintah.

Mendadak muncul sebuah kreasi sebutan baru yaitu “kaldrun” sebagai akronim nama satwa jenis tertentu yaitu kadal gurun. Memprihatinkan bahwa sebutan kaldrun beraroma rasis akibat ditujukan ke arah ras tertentu di Indonesia tercita ini.


Diskriminatif

Pada hakikatnya istilah kaldrun inkonstitusional sebab melanggar undang-undang antidiskriminasi ras. Mereka yang tega menghina sesama manusia warga Indonesia dengan sebutan satwa pada hakikatnya tidak lebih beradab ketimbang satwa yang tidak pernah melecehkan sesama satwa dengan sebutan manusia.

Sebutan kaldrun rawan diseret ke ranah hukum oleh mereka yang merasa latar belakan rasnya dilecehkan. Maka saya merasa kurang sreg terhadap sebutan satwa terhadap manusia yang dihinakan kepada sesama warga Indonesia yang tidak propemerintah dan/atau diarahkan ke etnis tertentu.

Meski para pengguna sebutan kaldrun tentu saja akan tegas menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak berniat menghina warga etnis tertentu.

Harapan

Tidak terlalu sulit ikut merasakan perasaan pihak yang dilecehkan dengan sebutan kaldrun. Meski anjing merupakan mahluk teladan kesetiaan, namun sebaiknya jangan hina sesama manusia dengan sebutan anjing apalagi masih ditambah predikat geladak.

Meski kadal gurun secara ethologis merupakan mahluk paling mampu bertahan hidup di lingkungan paling tidak kondusif, namun sebaiknya jangan hina sesama warga Indonesia dengan sebutan kaldrun. Apalagi sebutan beraroma kebencian dikaitkan perbedaan latar belakang suku, ras dan agama sama sekali tidak sesuai citra kepribadian bangsa Indonesia yang tersohor di seluruh dunia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kerukunan antarsuku, ras dan agama.

Dapat diyakini bahwa menggunakan sebutan satwa bagi sesama warga Indonesia alih-alih mempersatukan bangsa sesuai sila Persatuan Indonesia malah memecah-belah bangsa selaras politik divide et empera yang lazim digunakan bangsa penjajah demi lebih mudah menguasai bangsa yang dijajah.

Marilah kita bersatupadu demi maju tak gentar berjuang menghentikan angkara murka memecah-belah bangsa sendiri dengan menggunakan sebutan satwa terhadap sesama warga Indonesia. Tentu saja ajakan ini akan ditolak oleh mereka yang memang ingin memecah-belah bangsa Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya