Berita

Ahmad Yani dalam akun Channelnya/Repro

Hukum

Feeling Advokat Ahmad Yani, Abu Janda Bakal Ditahan

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani berpandangan, Permadi Arya alias Abu Janda bakal ditahan oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan menghina Islam dan rasis terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Yani menegaskan, setidaknya sudah terdapat enam laporan Polisi terhadap Abu Janda sejauh ini. Dimana laporan yang terakhir yakni dugaan menghina Islam dengan mengatakan Islam agama yang arogan dinilai fatal.

“Feeling saya sebagai seorang advokat, Abu Janda kali ini akan ditahan, tentu saja kita menunggu pasal-pasal apa saja yang akan disangkakan,” kata Ahmad Yani dalam channel Youtubenya, Sabtu (6/2).


Kasus dugaan menghina Islam ini, menurut Ahmad Yani dinilai yang paling parah lantaran bisa dikatakan menista agama Islam sebagaimana diduga melanggar pasal 153A KUHP yang dulu mengantarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke penjara.

“Saya berharap penyidik memakai pasal 153A KUHP untuk menjerat Abu Janda,” demikian Ahmad Yani.

Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan telah melakukan penghinaan kepada Islam dengan mentakan Islam agama yang arogan.

Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari perang cuitan atau twit war dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Ahad (24/1).

Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1).

Kemudian Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut Islam adalah pendatang dan Islam pula yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya