Berita

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi/RMOLBanten

Hukum

Bertele-tele, Tujuh Kejari Di Provinsi Banten Gagal Masuk Wilayah Bebas Korupsi

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Banten gagal mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

Sebabnya, integritas masing-masing kelembagaan masih harus ditingkatkan.

Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, Jalan raya Pandeglang, Curug, Kota Serang, Kamis (4/2) kemarin.


"Ada tujuh Kejari pada 2020 telah gagal memperoleh predikat di Banten ini," ujar Untung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Untung menyebutkan, komitmen serta konsistensi dalam menjunjung tinggi penegakan hukum dilingkup Kejari perlu ditingkatkan.

Dijelaskan orang nomor dua di Kejaksaan Agung itu, tujuh Kejari yang tidak mendapatkan predikat WBK karena kurang responsif.

Selain itu, proses pelayanan penegakan hukumnya bertele-tele.

"Menangani kasus secara cepat, tidak bertele tele. Karena masyarakat butuh pelayanan, termasuk menghilangkan cara kerja yang linear, jaksa di Banten harus out of the box," terang Untung.

"Rekan di wilayah Kejati Banten bisa melaksanakan tujuh program kerja Jaksa Agung. Itu dikaitkan dengan kegiatan wilayah bersih melayani dan wilayah bebas korupsi," sambungnya.

Untung meminta tujuh Kejari tersebut untuk secepatnya memperbaiki dalam membangun komitmen penegakan hukum serta meningkatkan integritas.

"Saya minta merapatkan barisan membentuk team work yang kompak. Utamanya membangun komitmen dan konsistensi. Semangat perubahan yang harus kita tunjukkan," demikian Untung Arimuladi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya