Berita

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Repro

Politik

Ganjar Ajak 'Gerakan Jateng Di Rumah Saja' Jadi Momentum Hening Cipta

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Jateng Di Rumah Saja yang digalakan Gubernur Ganjar Pranowo yang berlaku 6-7 Februari diharapkan jadi momen masyarakat untuk mengheningkan cipta bagi seluruh korban Covid-19.

Menurutnya, momen hening cipta ini untuk menghormati tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat, serta keluarga yang ditinggalkan.

"Di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi, sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur, dan keluarga korban," kata Ganjar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (5/2).


"Yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok, kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” ajak Ganjar.

Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar berujar bahwa ia tak mau menghukum rakyat. Sebab soal regulasi sebenarnya sudah ada dan konteks gerakan tersebut adalah membangun perilaku dan kesadaran.

"Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya regulasi berjalan, tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.

Ia pu membantah gerakan yang diterbitkan berdasarkan Surat Edaran (SE) 443.5/0001933 tersebut bukan sebagai sinyal penerapan lockdown. Baginya, gerakan tersebut semata-mata untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.

"Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya