Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa di Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Berkas Rampung, Selasa Pekan Depan Habib Rizieq Shihab Diserahkan Ke Jaksa

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 16:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidan Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara alias p-21 kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Patemburan, Jakarta Pusat dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Dengan begitu, Habib Rizieq bakal diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.

"Berkas perkara yang bersangkutan sudah P21, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan rencana minggu depan pada hari Selasa tanggal 9 Februari akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2).

Sebelumya, kasus kerumunan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Usai tak lama Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, penanganan kasusnya kemudian ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.


Selain kasus kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, Habib Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka
 kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat; dan kasus tes swab di RS Ummi.

Terkait kerumunan di Petamburan, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember lalu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya