Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Inkonsistensi Pemerintah Pusat Dalam Berdemokrasi

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 08:57 WIB

SIKAP Presiden Joko Widodo menginginkan Pilkada 2024 tetap serentak dengan Pemilu nasional. Jokowi memberi sinyal menolak RUU Pemilu yang dibahas DPR karena tidak ingin aturan kepemiluan selalu diubah, dengan mengundang mantan Jubir relawan TKN Jokowi-Maaruf.

Terutama soal Pilkada serentak 2024 yang belum dijalankan. Sikap Jokowi ini bertolak belakang dengan alasan menolak Pilkada 2020 ditunda. Jika Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan, maka akan ada ratusan daerah yang dipimpin pejabat sementara.

Desakan penundaan Pilkada 2020 karena pandemi ditepis pemerintah dengan alasan serupa. Ketika itu pemerintah ingin daerah bisa dipimpin pejabat definitif demi melawan pandemi. Pernyataan Presiden Jokowi ini bentuk inkosistensi pemerintah pusat dalam berdemokrasi.


Standar ganda yang diberlakukan demi kepentingan pragmatis Pemerintah pusat yang tidak mempunyai argumentasi kuat menolak normalisasi Pilkada 2022 dan 2023.

Jika Pilkada tetap serentak di 2024, justru jumlah daerah yang dipimpin pejabat sementara akan lebih banyak daripada Pilkada 2020 ditunda.

Apabila Pilkada dilaksanakan 2024 berbarengan dengan Pilpres dan Pileg, tambah berat penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU. Berkaca dari pemilu 2019, menjalankan pelaksanaan teknis bukan hal yang mudah. Ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit, karena kelelahan.

Kenapa inkonsistensi, begini analisisnya:

Pemerintah pusat memang punya kepentingan agar RUU Pemilu tidak dibahas. Pemerintah dinilai ingin Pilkada tetap digelar serentak di 2024.

Sebabnya dipengaruhi kepentingan partai berkuasa PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu ingin tetap ada Pilkada di 2024.

Artinya Pemerintah pusat sangat berkepentingan untuk mempertahankan kekuasaan, dengan mendorong Pilkada 2024.

Jelas ini adalah bentuk pengembosan terhadap munculnya tokoh-tokoh muda yang mumpuni dan teruji dalam memerintah daerah.

Seperti Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang habis masa baktinya pada 2022. Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat dan Ganjar Pramono Gubernur Jawa Tengah pada 2023.

Karena para kepala daerah ini yang banyak mendapatkan sorotan dan panggung politik, di saat pemerintah pusat gagal dan tidak sejalan dengan kebijakan di daerah dalam menangani pandemi.

Menarik pernyataan Presiden Jokowi yang konsisten untuk tidak konsisten, terkait tidak ingin aturan yang belum dijalankan dalam UU terkait kepemiluan diubah. Salah satunya adalah Pilkada serentak 2024.

Sikap ini berbeda dari kebijakan pemerintah terhadap Pilkada 2020. Jokowi tidak ingin Pilkada 2020 ditunda karena pandemi dengan alasan tak ingin daerah dijabat pejabat definitif.

Alasannya, Indonesia masih melawan pandemi Covid-19. Pernyataan Jokowi itu disampaikan lewat rapat antara pemerintah, DPR, dan KPU di hari yang sama. Ketiga lembaga sepakat untuk tetap menjalankan pilkada saat pandemi.

“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” demikian pernyataan Jubir Presiden, Fadjroel Rahman.

Presiden Jokowi dimotori Partai berkuasa PDIP dan Partai Gerindra, yang saat ini sedang mesra memiliki agenda politik dengan tetap mempertahankan UU Pemilu 2017, terkait Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan serentak di 2024.

Hal ini bisa memicu timbulnya persepsi pada publik selain inkosistensi pemerintah pusat, ada kepentingan koalisi PDIP dan Gerindra di 2024 dalam Pilpres, Pileg, dan Pilkada, dalam melanggengkan kekuasaan dengan istilah “The Winner Takes All”.

Ini sangat berbahaya dan mengarah pada Oligarki Politik. Di balik inkonsistensi pemerintah pusat ada hal yang disembunyi dan itu adalah ambisi kekuasaan.

Agung Nugroho

Pengamat Politik Analitika Institut Telkom


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya