Berita

Koordinator Tim Advokasi Hukum korban Banjir Kalsel, M Fazeri mengklaim sudah banyak korban banjir Kalsel yang akan ajukan gugatan/Ist

Nusantara

Korban Banjir Kalsel Mulai Antusias Ajukan Gugatan Class Action

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Korban banjir di Kalimantan Selatan akan melayangkan gugatan class action kepada Gubernur Kalimantan Selatan ke PTUN Banjarmasin atas banjir yang menenggelamkan 11 Kabupaten sejak pertengahan Januari lalu.

Koordinator Tim Advokasi Hukum korban Banjir Kalsel, M Fazeri mengklaim pihaknya sudah menerima ratusan pengaduan dari warga di posko pengaduan yang sebelumnya sudah dibentuk.

"Sudah ratusan warga yang meminta dan menghubungi posko yang kami buka sejak sepekan lalu. Sampai saat ini masih banyak warga menanyakan bagaimana cara jika mereka ikut menggugat," kata Fazeri kepada wartawan, Kamis (4/2).


Menurut Fazeri, yang paling banyak ditanyakan warga korban banjir adalah keselamatan mereka jika ikut menyampaikan gugatan class action.

"Banyak juga yang takut, karena yang dihadapi seolah-olah penguasa dan pengusaha tambang. Jadi sebagian masih takut-takut. Padahal mereka dirugikan akibat banjir besar ini," jelasnya.

Adapun posko dibuka untuk membantu dan mendampingi para korban yang merasa dirugikan atas banjir Kalsel yang ditaksir menyebabkan kerugian senilai Rp 1,349 triliun.

“Dari ratusan warga itu nanti akan kami verifikasi mana yang akan memenuhi kualifikasi atau tidak untuk dimasukkan dalam gugatan para korban secara bersama-sama, dari 11 kabupaten yang menjadi korban banjir,” ungkap Fazeri

Ia mengungkapkan, ada dua dasar utama dilakukan gugatan class action. Pertama, Pemprov Kalsel diduga lalai karena tidak mengeluarkan peringatan dini atas musibah banjir ini.

"Kedua, pihak pemerintah dan terkait lainnya tidak sigap dalam menangani para korban dan lambat dalam mengirim bantuan. Sehingga banyak korban yang melakukan evakuasi mandiri dan kekurangan bahan pokok makanan,” papar Fazeri.

Terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo memberikan jaminan keamanan kepada warga dan aktivis di Kalimantan Selatan.

"Saat ini sudah ada warga yang berdemo terkait banjir diserang oleh sekelompok orang. Ini bukti intimidasi kepada warga itu sangat nyata. Ini melanggar hukum, harusnya diusut tuntas karena menyampaikab pendapat itu dilindungi konstitusi," ujar Kisworo.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya