Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Net

Kesehatan

Cooming Soon Permenkes Terkait Vaksin Gotong Royong Dan Penggunaan Rapid Anti Gen Untuk Standar Testing

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan aturan (beleid) baru terkait percepatan vaksinasi dan standar testing Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menerangkan, Presiden Joko Widodo meminta agar proses vaksinasi bisa dilakukan secara cepat.
 
"Bapak Presiden (Jokowi) mendorong agar vaksinasi bisa ditingkatkan, baik dari segi volume maupun dari segi waktu. Sehingga heard immunity (kekebalan komunal) cepat bisa dilaksanakan," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (3/2).


Karena itu, Kementerian Kesehatan direncanakan akan menerbitkan satu beleid baru terkait dengan program vaskinasi tersebut.

Bahkan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, kata Airlangga, sudah menyanggupi dalam ratas bersama Presiden hari ini untuk meningkatkan kapasitas dan waktu vaksinasi.

"Mereka yang akan merencanakan soal vaksinasi, sehingga heard immunity ini selama satu tahun bisa tercapai dengan vaksin gotong royong. Pak Menkes akan buat permenkesnya," ungkap Airlangga.

Dalam Permenkes itu, Airlangga menyebutkan isinya juga mengatur terkait standar baru tes Covid-19 menggunakan Rapid Antigen.

"Jadi Rapid Antigen bisa dimasukkan ke dalam Permenkes, sehingga ini bisa dilakukan untuk screening," tuturnya.

"Karena kita tau Rapid Antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR, sehingga bisa dilakukan untuk screening awal," demikian Airlangga menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya