Berita

Ilustrasi Pilkada Serentak/Net

Politik

Partai Aceh Tegas Menolak Pilkada 2024, Tidak Ada Tawar Menawar

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ditolak fraksi Partai Aceh.

Menurut Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi Panyang, sejumlah tahapan dan persiapan telah dilakukan untuk digelarnya Pilkada pada 2022.

"Sikap Fraksi Partai Aceh, Pilkada di Aceh tetap harus di 2022. Tahapan-tahapan yang sudah masuk di DPR Aceh sudah kita lakukan pertemuan dengan KIP Aceh, dengan Komisi II DPR-RI. Ini sebenarnya di Aceh sudah selesai," kata Tarmizi Panyang diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (3/1).


Bila diperlukan, kata Tarmizi, pemerintah Aceh dan DPR Aceh beserta semua unsur yang ada di Aceh akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri untuk memastikan Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022.

"Pemerintah pusat harus juga berniat baik, jadi indahkanlah kekhususan Aceh. Salah satunya Pilkada Aceh yang akan terjadi nantinya di 2022," ujarnya.

Tarmizi menyampaikan, Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem juga telah menegaskan tidak ada tawar menawar dan Pilkada Aceh harus terlaksana di 2022.

Tarmizi mengatakan, di tingkat internal Partai Aceh, seluruh kader siap melaksanakan pilkada pada 2022. Tinggal, kata Tarmizi, sembilan fraksi yang ada di DPR Aceh menyatakan sikap dan mendukung Pilkada Aceh digelar pada 2022.

"Jadi pemerintah dan DPR Aceh segera memastikan pemerintah pusat sehingga khilafiyah 2022 atau 2024 itu tidak ada lagi," ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Naggroe Aceh (PNA) Miswar Fuady menegaskan, partainya juga sangat siap jika Pilkada Aceh digelar pada 2022. Miswar mengatakan, PNA sudah menyiapkan sosok dari internal dan eksternal kader untuk berkontestasi di Pilkada 2022 mendatang.

"PNA sudah siap menghadapi Pilkada 2022 dan sudah ada beberapa sosok internal dan eksternal yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Miswar Fuady.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya