Berita

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat konferensi pers secara virtual/Repro

Politik

Moeldoko Ke Demokrat: Jangan Baperan!

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta Partai Demokrat tidak bawa perasaan (baper) dalam memimpin partai.

Moeldoko mengatakan, pada dasarnya ia tak masalah bila namanya dikait-kaitkan dalam isu yang diembuskan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seorang pemimpin, terlebih pemimpin partai politik tidak selalu membawa persoalan ke dalam hati.

"Saran saya, menjadi seorang pemimpin harus seorang pemimpin yang kuat. Jangan mudah baperan, jangan mudah terombang-ambing," kata Moeldoko dalam konferensi persnya yang disampaikan secara virtual, Senin malam (1/2).

Sejatinya, seorang politisi melakukan komunikasi dengan semua pihak adalah hal yang biasa. Bila partai Demokrat melarang kadernya berkunjung dan berdiaspora, maka lebih baik diborgol.

Hal itu ia tegaskan usai adanya sejumlah orang yang bertemu dengan mantan Panglima TNI tersebut yang disinyalir dipermasalahkan Demokrat sebagai gerakan kudeta. "Ya kalau anak buahnya enggak boleh pergi ke mana-mana, ya diborgol aja kali," cetusnya.

Lebih lanjut, Moeldoko menyebut istilah kudeta kepemimpinan yang dialamatkan pada dirinya itu sebetulnya salah alamat.

"Kalau ada istilah kudeta, ya kudeta itu dari dalam, masa kudeta dari luar. Bukan kudeta dari luar," tegasnya.

AHY sebelumnya mengungkapkan ada gerakan inkonstutional yang berupaya secara paksa mengambil alih kepemimpinan yang sah Partai Demokrat.

Gerakan inkonstutional itu belakangan diketahui dan langsung dibahas secara serius dalam Rapat Pimpinan Partai Demokrat.

"Kami memandang perlu untuk memberikan penjelasan secara resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya. Yaitu tentang adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa," ungkap AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat hari ini.

AHY menuturkan, gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 (lima) orang yang terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

"Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," katanya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya