Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Efektivitas Dan Kualitas Harus Jadi Acuan Pilkada Dinormalisasi Atau Serentak 2024

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 21:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perbedaan pandangan mengenai normalisasi pilkada 2022 dan 2023 serta penyatuan pilkada di tahun 2024 seiring pembahasan revisi UU Pemilu harus diperkuat dengan argumen yang mempertimbangkan efektivitas dan kualitas.

Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, pihak-pihak yang menginginkan pilkada digelar di 2024 atau di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres harus mempunyai argumen yang objektif, rasional dan konsisten.

"Jika pileg, pilpres, dan pilkada digelar di tahun yang sama, efektivitas dan kualitasnya harus lebih baik dibanding jika digelar pada 2022 dan 2023. Termasuk sejauh mana kesiapan penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP), kesiapan pengamanan, anggaran, dan lainnya,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).


Selain itu, yang perlu diperhatikan dan dijelaskan adalah jaminan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di ratusan daerah yang harus dipimpin oleh pejabat sementara bila pilkada dilakukan secara serentak pada 2024.

Pejabat sementara harus menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023. Sebab mereka harus mengisi kekosongan pemimpin daerah hingga pilkada dilakukan serentak pada November 2024.

Argumen yang objektif, rasional, dan konsisten juga harus menjadi acuan pihak-pihak yang mendukung normalisasi pilkada 2022 dan 2023.

“Saya amati persoalan dan polemik jadwal pilkada ini sudah merambat ke mana-mana, terutama dikaitkan dengan kontestasi di 2024. Oleh karena itu, efektivitas dan kualitas gelaran pilkada harus jadi acuan," sambungnya.

Mereka yang yakin pilkada digelar 2024 atau di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres, kata Fahira, harus mampu yakinkan publik bahwa hal tersebut adalah pilihan rasional. Sebab bila tidak objektif, maka akan mendapat penolakan dari publik.

"Demikian juga sebaliknya, mereka yang mendukung normalisasi pilkada juga paparkan alasan yang objektif. Jangan lupa juga, pendapat dan pandangan publik soal jadwal pilkada ini harus menjadi acuan utama baik bagi pemerintah, DPR, maupun partai politik," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya