Berita

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid), Dahliah Umar/Net

Politik

UU Lama Masih Kompatibel, Netfid: Revisi UU Pemilu Hanya Buang Energi

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 00:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dirasa masih relevan untuk mewadahi revisi UU Pemilu yang tengah dibahas di DPR RI untuk diprioritaskan dalam Prolegnas 2021.

“Energi kita sebaiknya dicurahkan sepenuhnya menghadapi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. UU Pemilu sebelumnya masih kompatibel dalam kondisi sekarang,” ujar Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid), Dahliah Umar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1).

Selain penanganan Covid-19, kata dia, agenda pemulihan ekonomi nasional juga lebih penting dibanding melakukan revisi UU Pemilu. Selain itu, akan terjadi debat panjang di parlemen yang menguras energi dan bisa mengalihkan fokus utama bangsa.


“Jika tujuannya adalah mengatur keserentakan pemilu, UU yang ada sudah mengaturnya, yakni serentak pada tahun 2024,” jelasnya.

Bahkan proses transisi menuju 2024 telah disiapkan dan diatur oleh UU. Apalagi Pilkada 2024 sebagaimana diamanatkan UU 10/2016 belum dilaksanakan. Selain itu, keserentakan dalam satu tahun pemilu diyakini memiliki beberapa keuntungan.

Pertama, kontestasi dan konflik politik pemilu hanya terjadi dalam satu tahun pemilu saja, yakni 2024. Kedua, akan menghemat anggaran yang sangat signifikan.

Selain itu, jika pembahasan revisi UU Pemilu tetap diteruskan DPR, ia menyebut akan membuat produk legislasi tidak sempurna.

“Membuat UU yang terburu-buru tidak akan menyelesaikan persoalan dan berpotensi menyimpan masalah. Pada akhirnya yang muncul adalah gugatan uji materi ke MK yang tak kunjung selesai,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya