Berita

Ilustrasi MK/Net

Nusantara

MK Putuskan Sengketa Pilwakot Bandarlampung Pada 16 Pebruari

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 22:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pasangan calon 2 Bandarlampung M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo melalui kuasa hukumnya Ahmad Handoko dan Yopie Hendro mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) dalam Sidang Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/1).

Setelah perkara bernomor 25/PHP.KOT-XIX/2021 itu dicabut, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya sebagai termohon tinggal  menunggu keputusan atau penetapan oleh MK.

"Kami selaku termohon menunggu keputusan atau penetapan yang akan dikeluarkan majelis MK, " ujar Dedy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.


Dedy menjelaskan, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 6/2020 tentang tata beracara PHP,  Pasal 20 ayat 4 berbunyi dalam hal pemohon menarik kembali permohonan setelah dicatat dalam e-BRPK, Mahkamah menerbitkan ketetapan mengenai panarikan kembali permohonan.

Maka usai persidangan pendahuluan ini, tidak persidangan lanjutan untuk memasukkan jawaban dan daftar alat bukti dari termohon maupun penyampaian keterangan dari Bawaslu.

Berdasarkan jadwal, panitera MK terkait putusan sela atau dismisal ini termasuk penetapan pencabutan pekara akan dibacakan oleh majelis MK pada 16 Februari 2021.

"KPU Kota Bandarlampung akan menindak lanjuti putusan atau penetapan MK paling lama 5 hari setelah amar putusan itu diterima," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya