Berita

Sidang eksepsi Jumhur Hidayat/RMOL

Hukum

Wartawan Dibatasi Meliput Sidang Jumhur Hidayat, Suparji Ahmad: Keanehan Perkara Ini Makin Bertambah

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 19:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoax dengan terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat telah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis siang (28/1).

Namun demikian, wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh dua petugas Kepolisian yang berjaga di pintu Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji.

Merespon hal itu, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan seharusnya persidangan menjadi rang terang benderang.

Kata Suparji, persidangan Jumhur adalah ruang pembuktian dakwaan, sehinga penasehata memiliki hak untuk melakukan pembelaan.

Suparji mencatat ada keanehan dalam penanganan kasus yang menjerat Jumhur. Padahal perkara bermula dari ekspresi untuk menyampaikan pendapat tapi menimbulkan pertanggungjawaban pidana.

"Sebagian publik mempertanyakan ketika tersangka diborgol seperti layaknya memperlakukan tersangka teroris atau tipikor," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/1).

Lebih lanjut Suparji menjelaskan alasan persidangan yang membatasi peliputan media karena ruangan tidak cukup makin mengindikasikan ada keanehan.

"Adanya pembatasan liputan media dengan alasan ruangan tidak cukup juga menambah keanehan perjalanan perkara ini," tandasnya.

Suparji mengatakan yang paling mendasar dari penegakan hukum terhadap pihak yang bersuara kritis terhadap setiap kebijakan dan regulasi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya