Berita

Sidang eksepsi Jumhur Hidayat/RMOL

Hukum

Wartawan Dibatasi Meliput Sidang Jumhur Hidayat, Suparji Ahmad: Keanehan Perkara Ini Makin Bertambah

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 19:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoax dengan terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat telah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis siang (28/1).

Namun demikian, wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh dua petugas Kepolisian yang berjaga di pintu Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji.

Merespon hal itu, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan seharusnya persidangan menjadi rang terang benderang.


Kata Suparji, persidangan Jumhur adalah ruang pembuktian dakwaan, sehinga penasehata memiliki hak untuk melakukan pembelaan.

Suparji mencatat ada keanehan dalam penanganan kasus yang menjerat Jumhur. Padahal perkara bermula dari ekspresi untuk menyampaikan pendapat tapi menimbulkan pertanggungjawaban pidana.

"Sebagian publik mempertanyakan ketika tersangka diborgol seperti layaknya memperlakukan tersangka teroris atau tipikor," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/1).

Lebih lanjut Suparji menjelaskan alasan persidangan yang membatasi peliputan media karena ruangan tidak cukup makin mengindikasikan ada keanehan.

"Adanya pembatasan liputan media dengan alasan ruangan tidak cukup juga menambah keanehan perjalanan perkara ini," tandasnya.

Suparji mengatakan yang paling mendasar dari penegakan hukum terhadap pihak yang bersuara kritis terhadap setiap kebijakan dan regulasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya