Berita

Sejumlah aktivis hadir pada sidang eksepsi aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat/RMOL

Politik

Sidang Eksepsi Jumhur Hidayat Dijaga Ketat, Andrianto: Rezim Paranoid!

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita hoax dengan terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat telah selesai berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis siang (28/1).

Persidangan ini pun terlihat berbeda dari sidang sebelumnya. Karena, banyaknya petugas Kepolisian yang disiagakan di PN Jaksel. Sejak gerbang pintu masuk hingga di dalam ruang sidang Jumhur.

Bahkan, terlihat pula dua kendaraan taktis dan kendaraan sepeda motor milik Brimob yang terparkir di area parkir PN Jaksel.


Menanggapi itu,  aktivis Andrianto menyayangkan sikap rezim saat ini yang dianggap paranoid.

"Ya menurut hemat kami kan hal yang sangat paranoid yang dilakukan oleh rezim terhadap perkara politik," ujar Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL di depan ruang sidang Jumhur di PN Jaksel, Kamis siang (28/1).

"Intinya dari prosesnya saja sudah tidak terbuka dia virtual, itu aja udah gak benar. Apalagi dalam proses persidangannya pun diberlakukan hal yang ketat kaya begini gitu loh," imbuhnya.

Padahal kata Andrianto, perkara yang menjerat Jumhur merupakan perkara politik yang seharusnya rezim memberikan pencerahan kepada publik sejak proses perkara hingga di persidangan.

"Karena kan dari awal perkara saudara Jumhur ini kan gak jelas. Kalau beliau dikatakan terlibat daripada anti Omnibus Law kan waktu itu banyak juga, kenapa hanya Jumhur aja gitu? Jadi kan muatan politiknya sangat kental," kata Andrianto.

Apalagi, wartawan yang hadir pun tidak diperkenankan masuk meskipun sudah menunjukkan identitas oleh petugas kepolisian yang berjaga di pintu ruang sidang.

Alasannya, ruang sidang sudah penuh karena kursi pengunjung di dalam ruang sidang hanya tersedia delapan kursi.

Beberapa pengunjung pun baik dari aktivis ProDem maupun masyarakat lainnya juga tidak diperkenankan masuk.

"Jadi asumsinya Jumhur itu diambil (ditangkap) karena bukan perkara Omnibus Law tapi karena di KAMI-nya. Ini sidangnya tuh harusnya terbuka benar biar mengambil sisi yang angle bahwa apakah hari ini berkebebasan pendapat itu diambil secara hukum gitu," pungkasnya.

Sementara itu, sidang agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Jumhur telah selesai kurang dari satu jam lamanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya