Berita

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat/Net

Politik

Kehendaki Pilkada 2024, Djarot: DPR Tak Perlu Buang-buang Energi

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 04:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai lebih penting dibanding sibuk mengurusi revisi Undang-Undang 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya tetap setuju dengan UU 10/2016 yang di dalamnya termuat penyerentakan Pilkada 2022 dan 2023 digelar tahun 2024.

“Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).


Dengan tidak adanya perubahan UU Pilkada, kata dia, seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi beserta dampaknya, termasuk dampak di bidang perekonomian rakyat.

Ia menegaskan, yang terpenting dalam proses evaluasi adalah pelaksanaan pilkada, bukan mengubah undang-undang yang sudah ada.

"Atas dasar itu, sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," tandasnya.

Di sisi lain, pimpinan Komisi II DPR RI menyebut bahwa sejauh ini hampir seluruh fraksi di DPR sepakat pilkada dinormalisasi ke tahun 2022 dan 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, hanya fraksi PDIP yang memberi catatan bahwa pilkada serentak digelar 2024. Sedangkan fraksi Gerindra sejauh ini belum menyampaikan sikapnya.

"Partai Gerindra ketika menyusun draf itu (RUU Pemilu) tidak memberikan sikap apa pun terkait draf ini. Dia (Gerindra) akan menunggu di pembahasan. Di luar itu, PDI Perjuangan memberi catatan, yang lain-lain (mayoritas fraksi) inginnya dinormalisasikan," jelas Saan Mustopa, Selasa lalu (26/1).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya