Berita

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat/Net

Politik

Kehendaki Pilkada 2024, Djarot: DPR Tak Perlu Buang-buang Energi

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 04:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai lebih penting dibanding sibuk mengurusi revisi Undang-Undang 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya tetap setuju dengan UU 10/2016 yang di dalamnya termuat penyerentakan Pilkada 2022 dan 2023 digelar tahun 2024.

“Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).


Dengan tidak adanya perubahan UU Pilkada, kata dia, seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi beserta dampaknya, termasuk dampak di bidang perekonomian rakyat.

Ia menegaskan, yang terpenting dalam proses evaluasi adalah pelaksanaan pilkada, bukan mengubah undang-undang yang sudah ada.

"Atas dasar itu, sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," tandasnya.

Di sisi lain, pimpinan Komisi II DPR RI menyebut bahwa sejauh ini hampir seluruh fraksi di DPR sepakat pilkada dinormalisasi ke tahun 2022 dan 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, hanya fraksi PDIP yang memberi catatan bahwa pilkada serentak digelar 2024. Sedangkan fraksi Gerindra sejauh ini belum menyampaikan sikapnya.

"Partai Gerindra ketika menyusun draf itu (RUU Pemilu) tidak memberikan sikap apa pun terkait draf ini. Dia (Gerindra) akan menunggu di pembahasan. Di luar itu, PDI Perjuangan memberi catatan, yang lain-lain (mayoritas fraksi) inginnya dinormalisasikan," jelas Saan Mustopa, Selasa lalu (26/1).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya