Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Eks HTI Dilarang Nyoblos, Pengamat: Memilih Dan Dipilih Tanggung Jawab Negara

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 02:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Klausal larangan mengikuti kontestasi pemilu dalam RUU Pemilu disorot lantaran Pemilu merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan bagian dari demokrasi.

Pengamat politik Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menilai, pemenuhan hak sebagai warga negara tidak bisa dihiraukan. Pemiliu merupakan bagian ekspresif perwujudan kedaulatan rakyat.

"Seperti memilih dan dipilih. Itu kan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin haknya tetap tersalurkan serta dapat dijadikan sebagai nilai demokrasi," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/1).


Menurutnya, HTI menjadi oraganisasi terlarang harus ditetapkan terlebih dahulu dan jangan tiba-tiba. Ia merujuk pada keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa memiliki hak pilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai sebagai tindakan diskriminatif.

"Kalau dulu orang yang bebas dari surat G 30S PKI, akhirnya dihapus surat keterangan surat G 30S PKI itu," tuturnya.

Asep menyebut, yang dibubarkan hanya badan hukumnya bukan pemikiran HTI yang berbeda dengan pemerintah. Ia khawatir hal tersebut menjadi meluas dan menjadi negara otoriter dan tidak demokratris.

"Misalkan ke FPI atau pun oraganisasi terlarang lainnya. Berbeda dengan PKI, pemikiran, organisasi, penyebaran luasannya pun dilarang," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya