Berita

Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/Net

Kesehatan

Keterisian Rumah Sakit Di Lima Provinsi Ini Sudah Lebih Dari 70 Persen

RABU, 27 JANUARI 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat keterisian rumah sakit dibeberapa provinsi sudah menyentuh angka 70 persen, atau melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia yang sebesar 60 persen.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada lima Provinsi yang mengalami tingkat keterisian rumah sakitnya.

Di antaranya, DKI Jakarta sebesar 84 persen, Banten 77 Persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 76 persen, Jawa Barat 72 persen dan Bali 70 persen.


"Semuanya memang di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali). Kemarin kita rem itu karena besaran masalah ini (keterisian rumah sakit)," ujar Dewi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Rabu (27/1).

Namun kabar baiknya, kata Dewi, jumlah Provinsi ini menurun jika dibandingkan dengan pekan kemarin. Yang mana, pada 19 Januari provinis yang keterisian rumah sakitnya sudah melebihi 50 persen namun di atas 60 persen ada sebanyak 11 provinsi.

Oleh karena itu, Dewi meminta Satgas di daerah untuk tetap menjaga kondisi penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing, agar potensi penularan bisa ditekan.

"Harus hati-hati nih. Di sini (periode 19 Januari), ada 11 provinsi dengan angka keterpakaian di atas 50 persen. Tapi masih di bawah 70 persen. Termasuk dua provinsi yang melaksanakan PPKM," Demikian Dewi Nur Aisyah.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya