Berita

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi/RMOL

Politik

Empati Pada Situasi Pandemi Covid-19, Jadi Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

RABU, 27 JANUARI 2021 | 14:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyatakan sikap menolak revisi Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menguraikan alasan kenapa fraksi partai matahari putih ini menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sedang kesusahan, pemerintah berusaha kerja keras untuk memberantas pandemi Covid 19, dan banyak bencana alam melanda Indonesia


Karena itu, perdebatan dalam UU Pemilu itu lebih menitikberatkan pada kepentingan subjektif partai politik.

"PAN mengajak berempati terhadap kondisi bangsa karena jangan sampai ada persepsi publik bahwa partai politik tidak peduli dengan penderitaan masyarakat dengan mempertontonkan tarik ulur perdebatan pasal-pasal di revisi UU Pemilu," ujar Viva Yoga kepada wartawan, Rabu, (27/1).

Viva Yoga menambahkan, UU 7/2017 hanya digunakan sebagai pedoman dan aturan pada satu kali pemilu di tahun 2019. Perlu pembahasan secara kolektif antar pimpinan parpol dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.

Anak buah Zulkifli Hasan ini menegaskan, partainya menginginkan agar pasal-pasal yang termaktub di dalam UU Pemilu sekarang, tetap digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold 4 persen yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold 20 persen kursi DPR RI atau 24 persen perolehan suara sah nasional," demikian Viva Yoga.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya