Berita

Proyek PT Sorik Merapi Geothermal Power Plant/Ist

Presisi

Kasus Kebocoran Gas PLTP Sorik Marapi, Polda Sumut Turunkan Tim Khusus

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebocoran gas di pipa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mulai diselidiki Polda Sumatera Utara.

Sebuah tim khusus diturunkan Polda Sumut langsung ke lokasi pipa gas bocor PLTP Sorik Marapi yang telah menewaskan 5 orang dan 23 orang masih dirawat di rumah sakit.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut menurun tim khusus terdiri dari Labfor sebanyak 3 orang, Inafis 4 orang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Brimob Polda Sumut.


"Brimob personil yang ahli radiasi sebanyak 11 orang dan Unit Jantanras Krimum Polda Sumut 16 orang," ucap MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Selasa siang (26/1).

Untuk mempermudah proses olah TKP kejadian gas bocor milik PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, lokasi pembangunan PLTP ditutup sementara.

"Penyelidikan di sana (TKP), penyebabnya apa? Biarkan dulu tim bekerja. Proyek sudah dihentikan sementara dan diberi police line. Karena masih melakukan penyidikan polri," jelas mantan Kapolres Nias Selatan itu, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, seluruh korban yang selamat masih menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas terdekat. Untuk korban yang meninggal sudah dilakukan autopsi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

‎"Korban masih tetap, meninggal 5 orang dan 23 pingsan. Termasuk pingsan 1 polisi," tutur perwira melati dua itu.

Lebih lanjut, MP Nainggolan menjelaskan kronologis kebocoran gas di PT SMGP pada Senin kemarin (25/1). Di l‎okasi kejadian, sedang berlangsung pembangunan ‎power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi.

"Pengerjaan pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi sudah berjalan selama 80 persen. Lalu, pekerja PT SMGP bernama Deden Dermawan membuka kran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend dan membuka kran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut," tutur MP Nainggolan.

Kemudian, dijelaskan MP Nainggolan, ‎saat pipa kran isolasi panas bumi itu dibuka oleh pekerja, malah mengeluarkan gas beracun.
Warga yang mengetahui ada kebocoran gas itu mendatangi dan memberitahukan agar menutup kran isolasi. Karena telah mengeluarkan gas beracun dari sumur T02 milik PT SMGP tersebut.

"Ternyata, akibat peristiwa gas beracun itu menyebabkan warga yang mencoba menutup sumur yang mengeluarkan gas beracun itu pingsan. Sementara lima warga meninggal dunia," tutup MP Nainggolan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya