Berita

Pembukaan kotak suara sengketa sidang Pilkada Tangsel/RMOLBanten

Politik

Urgensi KPU Tangsel Buka Kotak Suara Dipertanyakan Kubu Benyamin-Pilar

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sebagai termohon gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan pembukaan kotak suara dalam rangka penyelesaian perselisihan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan.

Namun, kegiatan tersebut mendapat pertentangan dari perwakilan pasangan calon nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Mereka mempertanyakan dasar hukum pembukaan kotak suara.

"Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi itu hanya TPS 15 ciater itu yang pertama, terus kalau tadi berita acara ada 7 kecamatan dan 7 TPS lainnya. Sejauh mana urgensinya?" ujar perwakilan paslon Benyamin-Pilar Saga, Fatah di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Senin (25/1).


Hal lain yang dipersoalkan Fatah yakni terkait masalah data dan bukti yang ada. Ia menjelaskan, pembukaan kotak surat tersebut bisa dilakukan bila KPU belum memiliki data yang dimaksud.

"Kalau belum di-copy harus dibuka, tapi itu pun harus ada perintah dulu oleh Mahkamah Konstitusi," tambahnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Sementara itu, Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ menjelaskan, jika pembukaan kotak suara hanya administratif yang harus ditunjukan KPU sebagai termohon gugatan di MK.

"Ini hanya administratif yang kita harus tunjukkan sebagai alat bukti KPU sebagai termohon bahwa semua yang berjalan itu sesuai fakta yang ada di lapangan. Dan itu harus kita tunjukkan di persidangan Mahkamah Konstitusi," jelas Taufiq.

Menurutnya, pembukaan kotak suara merupakan hasil rapat koordinasi dengan KPU RI dengan KPU daerah yang mendapat gugatan untuk mempersiapkan bukti.

"Hasil rakor di tanggal 23 dengan KPU RI di Jakarta dan beberapa daerah, diputuskan oleh KPU RI, silakan saja KPU kabupaten atau kota yang ada persengketaan untuk melakukan koordinsi terhadap Bawaslu serta pihak keamanan dan pasangan calon untuk melakukan hal-hal yang bisa dijadikan alat bukti untuk disiapkan," ungkapnya.

KPU Tangsel sendiri membuka sepuluh kotak suara di masing-masing kecamatan dan juga TPS 15 Ciater, TPS 49 Cempaka Putih, dan TPS 30 Rengas.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya