Berita

Pemeran wanita berinisial MA dalam video mesum di Halte Senen, Jakarta Pusat/Net

Presisi

MA Nekat Mesum Di Halte Usai Dibayar Rp 22 Ribu, Dipake Buat Jajan

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 00:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada transaksi antara MA (21) dan pelaku pria sebelum keduanya berbuat mesum di halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat yang sempat viral di media sosial belum lama ini.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, MA dibayar sejumlah uang oleh pelaku pria yang hingga kini belum tertangkap.

"Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22 ribu. Uang itu dia gunakan untuk jajan," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (25/1).


Setelah diiming-imingi uang, MA pun mau menuruti keinginan lelaki tersebut. Pria tersebut kemudian langsung melancarkan aksinya dengan membuka celana di depan MA.

Namun kepada polisi, MA menegaskan bahwa dirinya bukan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral. Baru ketemu di sana (MA dan lelaki)," jelas Kompol Ewo.

MA ditangkap Saturan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen usai memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV dan keterangan dari warga di sekitar lokasi.

"Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi, pada 22 Januari 2021 sekitar 20.00 WIB kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," tandas Ewo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya