Berita

Pemeran wanita berinisial MA dalam video mesum di Halte Senen, Jakarta Pusat/Net

Presisi

MA Nekat Mesum Di Halte Usai Dibayar Rp 22 Ribu, Dipake Buat Jajan

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 00:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada transaksi antara MA (21) dan pelaku pria sebelum keduanya berbuat mesum di halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat yang sempat viral di media sosial belum lama ini.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, MA dibayar sejumlah uang oleh pelaku pria yang hingga kini belum tertangkap.

"Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22 ribu. Uang itu dia gunakan untuk jajan," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (25/1).


Setelah diiming-imingi uang, MA pun mau menuruti keinginan lelaki tersebut. Pria tersebut kemudian langsung melancarkan aksinya dengan membuka celana di depan MA.

Namun kepada polisi, MA menegaskan bahwa dirinya bukan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral. Baru ketemu di sana (MA dan lelaki)," jelas Kompol Ewo.

MA ditangkap Saturan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen usai memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV dan keterangan dari warga di sekitar lokasi.

"Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi, pada 22 Januari 2021 sekitar 20.00 WIB kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," tandas Ewo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya