Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Hukum

Sidang Pendahuluan PHPU Pilkada Dibagi Dalam Tiga Panel, Ini Daftar Pembagian Daerahnya

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahluan Perseisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Serentak 2020 akan dibagi ke dalam tiga panel.

Mahkamah Konstitusi juga telah membuat daftar pembagian daerah ke dalam panel yang akan di sidangkan oleh masing-masing tiga hakim MK.

Hal ini disampaikan Mk dalam akun Twitternya, @officialMKRI, yang diposting Senin (25/1).


"MK membagi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah 2020 menjadi tiga panel yang masing-masing diisi oleh tiga hakim MK," cuir akun Twitter MK.

Nantinya, MK memastikan tiga hakim yang menyidangkan masing-masing perkara di tiga panel akan bertanggung jawab terhadap seluruh perkara.

"Hal ini adalah ikhtiar MK agar Hakim Konstitusi menangani perkara dengan kecermatan dan ketelitian sekali pun berhadapan dengan tenggat waktu," tutup cuitan MK.

Dalam postingannya, MK turut mengunggah gambar daftar pembagian daerah dan hakim MK di masing-masing panel. Di mana, setiap panelnya berisi 13 provinsi yang menjadi daerah sengketa Pilkada.

Berikut ini adalah daftar pembagian daerah dan tiga hakim MK yang akan bersidang di tiga panel:

1. Panel Satu
- Hakim MK: Anwar Usman, Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih
- Provinsi: Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan, dan Maluku Utara

2. Panel Dua
- Hakim MK: Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic P Foekh
- Provinsi: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Riau, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Suamtera Selatan dan Maluku

3. Panel Tiga

- Hakim MK: Arief Hidayat, Manahan M P Sitompul dan Saldi Isra
- Provinsi: Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan dan Maluku Utara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya