Berita

Pemkab Merauke diingatkan marga Mahuze dan Ndiken untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi hak ulayat dalam pembangunan Stadion Mini Maro/RMOLPapua

Nusantara

Ganti Rugi Tak Kunjung Terealisasi, 2 Marga Di Merauke Ancam Ambil Tindakan Hukum

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua marga di Kabupaten Merauke, Mahuze dan Ndiken, mulai tak sabar dengan penyelesaian pembayaran ganti rugi hak ulayat masyarakat adat atas pembangunan Stadion Mini Maro.

Pasalnya, hingga kini proses ganti rugi tersebut tak kunjung terealisasi.

Melalui kuasa hukumnya, marga Mahuze dan Ndiken akhirnya memasang plang peringatan dan pemberitahuan kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Merauke terkait pembayaran hak ulayat masyarakat adat yang tak kunjung selesai.


Kepada Kantor Berita RMOLPapua, kuasa Hukum marga Mahuze dan Ndiken, Petrus Wekan mengatakan, upaya pemasangan plang tersebut bukan sebagai bentuk pemalangan yang akan menghentikan segala aktivitas di stadion tersebut.

“Bahwa proses pemasangan plang ini bukan sebagai bentuk pemalangan, tujuan dilakukan pemalangan ini hanya untuk mengingatkan pemerintah, sehingga aktivitas pemerintah dan segala aktivitas atlet di Stadion Mini Maro dapat terus berjalan," teranga Petrus Wekan.

"Karena pada prinsipnya, kita hanya mengingatkan kepada pemerintah terkait hak-hak dari klien kami yaitu marga Mahuze dan marga Ndiken, Karena sampai saat ini Stadion Mini Maro tidak memiliki bukti kepemilikan baik pelepasan adat maupun sertifikat,” tambahnya.

Ditambahkan Petrus, permasalahan tanah di Stadion Mini Maro ini seharusnya sudah selesai. Karena pada 2019 sudah pernah ada pengakuan dari Pemda Kabupaten Merauke dengan memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada kliennya dan berjanji akan merealisasikan pembayaran kliem ganti rugi menggunakan dana anggaran tahun 2020.

“Kami selaku kuasa hukum menyoroti pemerintah dalam hal ini mengenai ganti rugi sebesar Rp 18 miliar, karena pemanfaatan lahan ini sudah cukup lama tanpa ada dasar bukti kepemilikan, sehingga kami menagih janji pemerintah agar dapat segera memberikan hak dari klien kami,” tegasnya.

Terkait permasalahan Stadion Mini Maro selama ini, Petrus mengaku pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Namun jika pemerintah tidak segera meralisasikan pembayaran ganti rugi, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk menggiring kasus tersebut ke meja hijau.

“Kalau pemerintah tetap saja tidak merespons, maka kami akan melakukan gugatan ke pengadilan. Tapi memang sejauh ini pihak kami sebagai pemilik hak ulayat dan pemerintah selalu berkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya