Berita

Pemkab Merauke diingatkan marga Mahuze dan Ndiken untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi hak ulayat dalam pembangunan Stadion Mini Maro/RMOLPapua

Nusantara

Ganti Rugi Tak Kunjung Terealisasi, 2 Marga Di Merauke Ancam Ambil Tindakan Hukum

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua marga di Kabupaten Merauke, Mahuze dan Ndiken, mulai tak sabar dengan penyelesaian pembayaran ganti rugi hak ulayat masyarakat adat atas pembangunan Stadion Mini Maro.

Pasalnya, hingga kini proses ganti rugi tersebut tak kunjung terealisasi.

Melalui kuasa hukumnya, marga Mahuze dan Ndiken akhirnya memasang plang peringatan dan pemberitahuan kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Merauke terkait pembayaran hak ulayat masyarakat adat yang tak kunjung selesai.

Kepada Kantor Berita RMOLPapua, kuasa Hukum marga Mahuze dan Ndiken, Petrus Wekan mengatakan, upaya pemasangan plang tersebut bukan sebagai bentuk pemalangan yang akan menghentikan segala aktivitas di stadion tersebut.

“Bahwa proses pemasangan plang ini bukan sebagai bentuk pemalangan, tujuan dilakukan pemalangan ini hanya untuk mengingatkan pemerintah, sehingga aktivitas pemerintah dan segala aktivitas atlet di Stadion Mini Maro dapat terus berjalan," teranga Petrus Wekan.

"Karena pada prinsipnya, kita hanya mengingatkan kepada pemerintah terkait hak-hak dari klien kami yaitu marga Mahuze dan marga Ndiken, Karena sampai saat ini Stadion Mini Maro tidak memiliki bukti kepemilikan baik pelepasan adat maupun sertifikat,” tambahnya.

Ditambahkan Petrus, permasalahan tanah di Stadion Mini Maro ini seharusnya sudah selesai. Karena pada 2019 sudah pernah ada pengakuan dari Pemda Kabupaten Merauke dengan memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada kliennya dan berjanji akan merealisasikan pembayaran kliem ganti rugi menggunakan dana anggaran tahun 2020.

“Kami selaku kuasa hukum menyoroti pemerintah dalam hal ini mengenai ganti rugi sebesar Rp 18 miliar, karena pemanfaatan lahan ini sudah cukup lama tanpa ada dasar bukti kepemilikan, sehingga kami menagih janji pemerintah agar dapat segera memberikan hak dari klien kami,” tegasnya.

Terkait permasalahan Stadion Mini Maro selama ini, Petrus mengaku pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Namun jika pemerintah tidak segera meralisasikan pembayaran ganti rugi, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk menggiring kasus tersebut ke meja hijau.

“Kalau pemerintah tetap saja tidak merespons, maka kami akan melakukan gugatan ke pengadilan. Tapi memang sejauh ini pihak kami sebagai pemilik hak ulayat dan pemerintah selalu berkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya