Berita

Ketua Departemen Lingkungan Hidup dan Kesehatan DPP Partai Golkar, Roosdinal Salim/Net

Publika

Berontaknya Alam Di Provinsi Kalimantan Selatan

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:52 WIB

SEMINGGU yang lalu kita dikejutkan dengan bencana banjir yang parah yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Mengapa saya katakan parah? Karena banjir ini melanda hampir seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Barang kali ini adalah banjir yang terparah yang pernah terjadi di wilayah provinsi ini.

Sekali lagi, mengapa bisa  separah ini? Sebelum tahun 1990, Provinsi Kalsel terkenal dengan hutan tropikalnya, dan saat itu hasil tambang yang dikenal masyarakat umum hanyalah intan. Meskipun saat itu memang sudah ada tambang batubara yang besar namun untuk skala menengah eksploitasi batubara belum dikenal.

Sementara di sektor perkebunan, kelapa sawit saat itu belum banyak ditanam di wilayah Kalsel. Artinya, sebelum tahun 1990 bumi Provinsi Kalsel masih belum dieksploitasi secara  besar-besaran. Namun hal ini berubah setelah turunnya orde baru dan berlakunya otonomi daerah.


Bermuncullah pengusaha "lokal" yang terkadang "berbaju" koperasi yang ingin berpartisipasi dalam sektor pertambangan khususnya batubara. Maka menjamurlah "pengusaha" batubara yang menjual batubara untuk dijual domestik atau ekspor. Sejak itu mulai terkenallah batubara asal Kalsel. Batubara Kalsel pun mulai menyerbu pasar India dikarenakan kualitasnya yang baik namun harganya relatif murah.

Sayangnya, menjamurnya para pengusaha batubara ini tidak diikuti dengan peraturan lingkungan hidup dan tata ruang yang tepat. Pemda setempat juga tidak disiplin di dalam mengatur tata ruang pertambangan batubara dan tambang batubara ini pun tidak mengacu pola pembangunan  berkelanjutan.

Pemda hanya mementingkan sektor ekonomi tanpa mempertimbangkan sektor lingkungan hidup dan sosialnya. Pemerintah pusat pun tidak optimal mengatur regulasi untuk sektor pertambangan dengan pola pembangunan berkelanjutan. Pengawasan terhadap regulasi yang ada pun sangat lemah.

Pertambangan batubara adalah kegiatan menggali bumi, maka hutan yang mengandung cadangan batubara oleh pemerintah diberikan izin untuk dieksploitasi. Dan izin ini diberikan tidak hanya 1 atau 10, tapi izin yang diberikan bisa ratusan. Bayangkan ratusan izin yang dikeluarkan oleh pemda untuk menggali bumi untuk mendapatkan batubara. Dan pemda memberi "izin" untuk membongkar hutan demi batubara.

Sangat tidak mungkin pemda/pemerintah tidak memahami manfaat hutan dan bukan berarti pertambangan batubara tidak boleh ada tetapi konyolnya pemda/pemerintah "mengizinkan" hutan yang ada di Provinsi Kalsel untuk dieksploitasi demi batubara tanpa memperhatikan tata ruang, sektor lingkungan hidup dan sektor sosial yang akan terdampak dengan masifnya pembukaan lahan batubara ini.

Jelaslah pemda hanya mementingkan sektor ekonomi dari eksploitasi batubara ini tanpa memperhitungkan dampak lingkungan hidup dan sektor sosial yang terjadidari pertambangan batubara ini. Akibat dari kebijakan yang dibuat sejak akhir tahun 90-an ini maka 30 tahun kemudian terjadilah bencana banjir yang dahsyat di seluruh Provinsi Kalsel.

Presiden Joko Widodo telah berkunjung dan meninjau lokasi bencana banjir Kalsel ini. Banjir besar ini memang disebabkan karena "tidak  mampu"nya Sungai Barito menampung air karena hujan yang turun terus menerus selama 4 hari. Namun ketidakmampuan Sungai Barito menampung air bukanlah hal yang utama. Karena hal yang utama adalah:

-Gundulnya hutan di Kalsel.
-DAS yang tidak lancar.
-DAS tidak lancar diakibatkan karena turunnya permukaan tanah karena masifnya tambang batubara.

Di sini terkesan Bapak Presiden Joko Widodo tidak mendapatkan laporan yang akurat.

Izinkan Penulis memberikan usulan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan hidup di  Provinsi  Kalsel ini dengan membuat executive order sebagai berikut:

1. Meninjau kembali Tata Ruang seluruh Provinsi Kalsel dengan membuat RDTR baru dan RDTR ini harus disetujui oleh pemerintah pusat.
2. Moratorium pengeluaran izin tambang batubara.
3. Pengawasan terpadu untuk tambang batubara yang izinnya sudah dikeluarkan.

Terhadap tiga hal di atas yang harus dikeluarkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo harus didukung seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya masyarakat Kalsel agar kegiatan penebangan hutan dan pertumbuhan sektor pertambangan dapat mengikuti paradigma baru yakni pembangunan berkelanjutan.

Sehingga dalam menjalankan usaha para pelaku usaha dan pemda tidak hanya mementingkan sektor ekonominya saja tapi mempertimbangkan juga sektor lingkungan hidup dan sektor sosial.

Karena kalau kita manusia hanya memikirkan sektor ekonomi saja tanpa memikirkan sektor lingkungan hidup maka alam pun bisa "berontak" karena manusia sudah mengekploitasi alam di luar batas yang alam mampu berikan. Juga, manusia tidak akan mungkin sanggup dan mampu menahan atau menghentikan "berontaknya" alam.

Terima kasih.

Roosdinal Salim
Ketua Departemen Lingkungan Hidup dan Kesehatan DPP Partai Golkar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya