Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist

Nusantara

PSBB Kembali Diperpanjang, Anies Izinkan Restoran Dan Mal Buka Hingga Pukul 8 Malam

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada sedikit angin segar bagi para pelaku usaha di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 8 Februari mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini mengizinkan restoran dan pusat perbelanjaan di ibukota beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Perpanjangan PSBB Jakarta ini sesuai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pemerintah pusat. Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, waktu operasional sektor usaha juga diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.


Awalnya kegiatan sektor usaha seperti restoran hingga pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Kebijakan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI nomor 51 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu, dan pembatasan kegiatan luar rumah PSBB.

Anies memutuskan memperpanjang PSBB DKI selama dua pekan.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," tulis Kepgub 51/2021, yang diteken Anies pada 22 Januari lalu.

Pada perpanjangan PSBB ini, Anies membatasi rumah makan, kafe hingga pedagang makanan kaki lima melayani pelanggan yang makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk.

Restoran hingga pedagang kaki lima juga masih bisa melayani pelanggan setelah pukul 20.00, dengan syarat hanya boleh dibawa pulang atau tidak makan di tempat.

"Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran," kata Anies, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Untuk aturan lainnya masih sama seperti kebijakan PSBB sebelumnya. Seperti sektor perkantoran nonesensial hanya 25 persen kapasitas dan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan sekolah juga dilakukan dari rumah atau penerapan pembelajaran jarak jauh.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya