Berita

Politisi Demokrat, Rachland Nashidik/Net

Politik

Sejak Era Presiden Megawati, Setengah Dari Total IPPKH Diobral Menteri Siti Nurbaya

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Kehutanan Dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar dinilai paling jor-joran dalam menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dibanding para menteri terdahulu.

Dikatakan politisi Demokrat, Rachland Nashidik yang merujuk data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo ini bahkan menerbitkan setengah dari akumulasi IPPKH yang terbit sejak menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri, yakni Muhammad Prakosa.

Ia mengurai, sepanjang era Menteri M Prakosa yang menjabat di tahun 2001-2004, M S Kaban di tahun 2004-2009, Zulkifli Hasan tahun 2009-2014, hingga Siti Nurbaya yang masih menjabat hingga saat ini, total IPPKH yang terbut sudah hampir mencapai 500 ribu hektare.


"Namun, di era Siti Nurbaya seluas 266.400 hektare. Itu sudah setengah lho dari 499," jelas Rachland di akun Twitternya, Minggu (25/1).

Data tersebut pun seakan menepis pemerintah era Presiden Joko Widodo yang mengklaim tidak banyak mengeluarkan izin tersebut.

Berdasarkan data tersebut, Koordinator Jatam, Merah Johansyah pun menyebut Menteri Siti Nurbaya merupakan menteri yang paling banyak mengobral izin.

"Klaim pemerintah yang sebelumnya ngomong di zaman Jokowi (Presiden Joko Widodo) tidak ada mengeluarkan izin terbantahkan. Justru paling banyak," jelas Merah diberitakan Tempo.

Adapun IPPKH merupakan izin penggunaan kawasan hutan yang diberikan pejabat setingkat menteri untuk kepentingan nonkehutanan, termasuk untuk sawit dan pertambangan.

IPPKH sendiri belakangan menjadi sorotan pasca beberapa wilayah terjadi bencana alam banjir, salah satunya yang terjadi di Kalimantan Selatan. Banjir yang terjadi cukup besar dan luas ini disinyalir terjadi karena selain faktor cuaca, ada dampak eksploitasi lahan untuk pertambangan batubara, perkebunan sawit, serta industri lain.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya