Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Net

Nusantara

PPKM Kota Semarang Diperpanjang Dengan Tiga Kelonggaran

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menindaklanjuti Instruksi Mendagri 2/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota Semarang pun mematuhi instruksi tersebut.

KOta Semarang dengan ikut memperpanjang kembali pemberlakuan PPKM di ibukota Jawa Tengah hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1).


Kendati demikian, Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut memilih mengambil kebijakan pelonggaran.

"Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktifitas hanya sampai pukul 19.00, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB," ujar Hendi dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

"Kemudian untuk PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya kedepan sudah boleh beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB. Juga termasuk point pengalihan jalur dengan penutupan jalan, akan ada 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali, termasuk 2 ruas yang sebelumnya dialihkan 24 jam," lanjutnya.

Adapun terkait 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali adalah Jalan Pemuda, serta Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper, di mana semula ditutup 24 jam, pada saat Pemerintah Pusat RI mulai menetapkan PPM Jawa Bali.

"Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktifitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas," pinta Hendi kepada masyarakat.

"Kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama menekan angka kasus Covid-19. Harus ada komitmen yang kuat di masyarakat, kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi semakin hari," tegasnya.

Sementara itu, selama 2 minggu pemberlakuan PPKM, Hendi menjelaskan jika perkembangan kasus Covid-19 di Kota Semarang hingga minggu ke-3 bulan Januari 2021 mengalami penurunan.

"Meski kasus Covid sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24/1) kemarin angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7 persen (15.601)," terang Hendi.

Sementara terkait vaksinasi, Hendi menerangkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, dari sasaran tenaga kesehatan di rumah sakit dan KKP sebanyak 5.937 telah terlaksana 6.222 atau 104,80 persen.

"Sedangkan untuk tenaga kesehatan di puskesmas, dari 7.868 sasaran, sebanyak 2.329 nakes yang telah tervaksinasi," imbuhnya.

Selanjutnya, kebijakan PPKM ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PKM. Aturan tersebut berlaku dua minggu ke depan, yaitu mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya