Berita

Bendera partai politik di Aceh menjelang pemilihan umum/Net

Politik

Pilkada Aceh 2022 Bakal Untungkan Seluruh Partai Politik

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar hukum dan pemerhati politik dari Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam mengatakan, pelaksanaan pilkada akan menguntungkan seluruh partai politik.

Dari segi aturan, Pilkada 2022 merupakan aturan yang dijamin oleh konstitusi.

"Ritual lima tahunan ini disebut dalam konstitusi dan juga dalam peraturan perundang-undangan. Lalu dari segi strategi partai dan psikologis, parpol tentu lebih diuntungkan. Secara aturan, setelah pilkada 2017, maka pelaksanaan pilkada berikutnya adalah 2022,” kata Saifuddin, Sabtu (23/1), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Menurut Saifuddin, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Aceh harus digelar pada 2022. Jika ditunda lagi, kata Saifuddin, maka banyak yang terganggu secara psikologis, baik itu calon kepala daerah maupun konstituen mereka.

Termasuk psikologis konstituen atau pemilih. Tahun 2022, kata Saifuddin, adalah momentum. Petahana atau penantang, akan berharap pelaksanaan pilkada ini berlangsung sesuai jadwal.

Namun berbeda halnya jika penantang berasal dari kalangan anggota dewan. Mereka tentu lebih suka jika pilkada digelar menjelang masa tugas sebagai anggota DPR berakhir. Mereka, kata Saifuddin, lebih menginginkan pilkada digelar pada 2024.

Jika anggota dewan ingin maju pada Pilkada 2022, mereka harus menanggalkan jabatan di dewan. Peluang terbaik mereka, kata Saifuddin, adalah dengan menghabiskan masa tugas hingga 2024 untuk berlaga di pilkada.

“Dalam politik, momentum itu sangat penting. Karena itu politisi yang cerdas tak mau kehilangan momentum tersebut," jelas Saifuddin.

Saifuddin pun sangat memahami sikap KIP Aceh yang mengeluarkan keputusan mengenai tahapan pilkada. Apalagi hingga saat ini belum ada keputusan final dalam bentuk pengesahann UU Pemilu yang baru.
Dengan penetapan tersebut, jika Pilkada Aceh disetujui pada 2022, maka KIP Aceh telah bersiap dari sisi anggaran dan teknis.

"Jadi, karena belum ada UU maka pilkada harus dianggap berlangsung 2022 setelah 2017. Dari segi anggaran, KIP memang harus bersikap antisipatif," tegas Saifuddin.

Dia juga mengingatkan bahwa terdapat potensi pilkada ditunda hingga 2024. Hal ini merujuk pada pengaruh PDIP, selaku partai politik penguasa di DPR RI, yang ingin menggelar Pilkada pada 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya