Berita

Ilustrasi Kapal China/Net

Politik

Isess Duga Urusan Diplomatik Buat Pemerintah Abaikan Kapal China Masuk Perairan Indonesia

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidaktepatan aparat pemerintah menindak kapal China yang masuk perairan Indonesia disoroti Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Khairul Fahmi.

Pasalnya, Khairul Fahmi mengaku heran, mengapa Kapal Survei China bernama Xiang Yang Hong 03 yang masuk perairan Selat Sunda 13 Januari lalu bisa lolos begitu saja, tanpa dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perangkat sistem identifikasi otomatisnya (Automatic Identification System/AIS).

"Saya meragukan kalau AIS mereka ini rusak, sebagaimana yang diterangkan Bakamla pihak kapal mengaku rusak. Tapi banyak kasus ini dijadikan modus," ujar Khairul Fahmi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL," Sabtu (23/1).


Menurutnya, pihak pemerintah dalam konteks penindakan seharusnya bisa melakukan upaya untuk memaksa kapal China tersebut tidak berlayar lebih dulu sampai AIS-nya normal.

"Artinya paling tidak diarahkan untuk sandar atau lego jangkar kemudian berupaya memperbaiki AIS-nya untuk kemudian diizinkan berlayar. Hal itu kan juga bisa dilakukan untuk pendalaman hal-hal lain," tuturnya.

Namun nyatanya, lanjut Khairul Fahmi, pihak Bakamla tidak melakukan hal tersebut karena alasan keterbatasan wewenang. Sehingga dalam konteks ini, dia menerka hal lain yang menyebabkan tindakan tegas tidak bisa dijalankan aparat.

"Karena ini kan harus peka juga kita, bahwa mungkin saja terjadi insiden diplomatik jika kita menangkap kapal itu," ungkapnya.

"Artinya ada sensitivitas diplomatik internasional yang mungkin harus dijaga juga," demikian Khairul Fahmi.

Berdasarkan pengematan Badan Keamanan Laut (Bakamla), kapal China yang masuk ke wilayah Perairan Selat Sunda mematikan AIS sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yag berebeda-beda.

Di antaranya, untuk periode pertama Ais dimatikan selama delapan jam. Kemudian periode yang kedua selama 34 jam dan periode ketiga selama 12 jam.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya