Berita

Polres Probolinggo menggelar konferensi pers penjemputan jenazah Covid-19/RMOLJatim

Presisi

Kasus Jemput Paksa Jenazah Covid-19, 12 Warga Serahkan Diri Ke Polisi

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 23:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 12 saksi diperiksa Polres Probolinggo terkait kasus jemput paksa jenazah positif Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo.

Ke-12 saksi tersebut merupakan warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan di mana beberapa di antaranya masih berstatus keponakan serta tetangga sekitar jenazah positif Covid-19.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mereka mendatangi Mapolres atas inisiatif sendiri. Sehingga, mereka langsung dilakukan pemeriksaan.


"Mereka datang ke Mapolres atas inisiatif sendiri. Karena, sebelumnya kita sudah memberikan imbauan," jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (22/1).

Menurutnya, ke-12 orang warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan itu saat ini masih berstatus saksi. Pihaknya pun akan mendalami dengan mencocokan keterangan para saksi dan alat bukti.

"Nanti ketahuan siapa yang menjadi dalang di balik kejadian itu dan akan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Ferdy.

Mengingat bahayanya Covid-19, ia pun mengimbau kejadian penjemputan jenazah Covid-19 tersebut menjadi yang terakhir kalinya di Kabupaten Probolinggo. Terlebih hal itu juga melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ancamannya satu tahun kurungan penjara, atau denda sebanyak Rp 100 juta. Kami imbau kepada seluruh masyarakat, hal ini bisa dijadikan pelajaran sehingga kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir di Kabupaten Probolinggo," tandasnya.

Puluhan warga Desa Kalibuntu menjemput paksa jenazah Covid-19 yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Sabtu petang (16/1). Tak hanya itu, mereka juga merusak sejumlah fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya