Berita

Pemukiman warga yang terdampak gempa di Sulawesi Barat saat dikunjungi tim evakuasi/Net

Nusantara

Masuk Tahap Transisi Pemulihan, BNPB Berupaya Percepat Pendataan Kerusakan Gempa Sulbar

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan bencana gempabumi di Sulawesi Barat sudah masuk ke tahap tansisi pemulihan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Benana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo menerangkan, pihaknya akan menyelesaikan segera proses pendataan kerusakaan yang dialami warga.

"Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” ujarDoni dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/1).


Proses pemulihan dari Gempabumi Sulbar Magnitudo 6,2 tersebut, lanjut Doni, akan sesuai denga yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Yaitu, masyarakat yang terdampak akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Nantinya, Doni menyebut implementasi dana stimulan akan dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri, agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.

"Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas Doni.

Oleh sebab itu, mantan Danjen Kopassus ini memastikan tidak akan ada pembangunan hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.

Adapun untuk masyarakat yang rumahnya rusak ringan, pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan, serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi," tutur Doni.

"Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya