Berita

Manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman/RMOL

Hukum

Terima Pesanan Isi Bansos Dari Tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, Manager PT PBG: Pesan 20 Ribu, Satu Paket Rp 270 Ribu

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Pesona Berkah Gemilang (PBG) mendapatkan pemesanan bahan pokok untuk bantuan sosial (bansos) sembako dari PT Tigapilar Agro Utama (TAU).

Hal itu diungkapkan oleh Manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.25 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Abdurrahman mengaku, pihaknya mendapatkan pesanan isi sembako sebanyak 20 ribu paket untuk bansos sembako oleh PT TAU pada September 2020 lalu.


"Satu paketnya Rp 270 ribu," ujar Abdurrahman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (22/1).

Abdurrahman pun mengaku bahwa perusahaannya hanya sekali menerima pemesanan dari PT TAU.

PT PBG sendiri masih kata Abdurrahman, hanya menyediakan isi bansosnya. Seperti beras, sarden, minyak dan lainnya.

Sementara untuk goodie bagnya sendiri, sambung Abdurrahman, telah disediakan oleh PT TAU.

Abdurrahman pun juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan dua anggota DPR RI dari PDIP, yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Karena, PT PBG sendiri hanya langsung berhubungan dengan PT TAU. Bahkan, tidak berhubungan dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan suap bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial juga memiliki hubungan dengan PT TAU.

Yaitu, tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT TAU.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya