Berita

Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani/Ist

Hukum

Geram Namanya Diseret Dalam Kasus Bansos, Sekprov Sulsel Akan Ambil Langkah Hukum

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19 ternyata tak terjadi di Jabodetabek saja. Di Sulawesi Selatan pun tersiar kabar ada penyelewengan dana bansos Covid-19.

Bahkan, kasus ini disebut-sebut terkait dengan nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.

Kabar ini diembuskan mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin, saat menjalani sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) beberapa waktu lalu. Bahkan Kasmin juga menyatakan hal serupa saat ditemui media.


Karuan saja Abdul Hayat geram dengan pernyataan Kasmin tersebut. Menurut Abdul Hayat, ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kasmin sendiri sudah diambil keterangannya oleh pihak terkait. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh pihak Inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan klarifikasi, Kasmin bicara di sana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan Pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," tegas Abdul Hayat, melalui keterangannya, Kamis (21/1).

Abdul Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujar Abdul Hayat.

"Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya.

Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin, telah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) yang dibentuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Kasmin dimintai pertanggungjawaban atas dana Bansos Covid-19 sebesar Rp 1,2 miliar.

Dalam sidang tersebut, Kasmin ternyata bingung ketika diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga diselewengkan tersebut.

Kasmin malah coba mengalihkan isu penyelewengan dana tersebut dengan menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel. Hal itu diungkapkannya kepada media maupun saat sidang MTGR.

Selain itu, isu yang dilontarkan oleh Kasmin tersebut sama sekali tak berkaitan dengan soal dana Rp 1,2 miliar.

Pernyataan Kasmin tersebut, tampaknya menjadi upaya dirinya mengelak untuk mengembalikan dana bansos sebesar Ro 1,2 M yang harus dia pertanggungjawabkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya