Berita

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi/Repro

Kesehatan

Bupati Sleman Positif Covid-19 Usai Divaksin, Kemenkes: Sinovac Berisi Virus Mati, Mustahil Orang Terinfeksi

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kabar Bupati Sleman, Sri Purnomo, terpapar Covid-19 usai mengikuti program vaksinasi dibenarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, Sri Purnomo tidak mungkin terpapar karena disuntik vaksin Sinovac yang digunakan untuk tahap pertama penyutikan.

"Kita tau vaksin Sinovac berisi virus mati, sehingga hampir tidak mungkin membuat orang terinfeksi," ujar Siti dalam jumpa pers virtual yang disiarkana kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/1).


Dalam praktiknya, lanjut Siti, Sri Purnomo baru menerima satu kali penyuntikkan. Sementara, vaksin baru bisa membentuk kekebalan tubuh penerima ketika sudah dua kali disuntikkan.

"Bapak Sri Purnomo benar sudah melakukan vaksinasi Covid-19, untuk suntikan pertama 14 Januari 2021. Namun, beliau memang belum mendapatkan suntikan kedua," jelas Siti.

"Kita ketahui bersama, vaksinasi Covid membutuhkan dua kali doses penyuntikan.  Sebab, sistem imun butuh waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus," tambahnya.

Oleh karena itu, dia menduga Sri Purnomo sudah dalam kondisi terpapar Covid-19 saat menerima vaksin di tanggal 14 Januari yang lalu.

Karena menurutnya, waktu antara paparan dan munculnya gejala (load virus) terjadi sekitar lima sampai enam hari setelah terinfeksi.

Dalam kasus Sri Purnomo, Siti mengkalkulasi waktunya tepat. Karena, proses vaksinasi Sri Purnomo terjadi pada tanggal 14 Januari, sementara hasil positif pemeriksaan swabnya keluar di tanggal 20 Januari.

"Jika melihat rentang waktu dari Bapak Bupati, maka sangat mungkin pada saat beliau di vaksinasi beliau ini berada pada masa inkubasi Covid. Di mana, tentunya sudah terpapar Covid-19 tapi tidak mengalami gejala," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya