Berita

Dewan Pimpinan Pusat APPKSI, AM Muhammadyah/Ist

Politik

Agar Petani Sawit Bisa Sejahtera, APPKSI Desak Pembatalan Bea Keluar Ekspor CPO

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pungutan Dana Perkebunan atas Ekspor Sawit dan bea keluar merupakan dua pungutan yang dikenakan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil, dan produk turunannya.

Besaran tarif Dana Perkebunan atas Ekspor Sawit dikenakan berdasarkan harga crude palm oil. Dan, Kementerian Keuangan baru-baru ini menaikkan tarif pungutan.

Berdasarkan PMK N0. 191/PMK.05/2020, pungutan ekspor CPO dengan harga di bawah atau sama dengan 670 dolar AS dikenai tarif 55 dolar AS per ton. Tarif pungutan ini akan naik dari 15 dolar AS per ton setiap kenaikan harga CPO 25 dolar AS per ton.

Kementerian Perdagangan juga menetapkan harga referensi minyak sawit mentah untuk penetapan bea keluar pada periode Januari 2021 sebesar 951,86 dolar AS/ton. Harga referensi ini meningkat 81,09 dolar AS atau 9,31 persen dibandingkan dengan harga Desember 2020 yang dipatok 870,77 dolar AS per ton.

Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold 750 dolar AS per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK (bea keluar) CPO sebesar 74 dolar AS per ton untuk periode Januari 2021.

Bea keluar CPO untuk Januari 2021 merujuk pada Kolom 6 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar 74 dolar AS per ton. Nilai tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan bea keluar CPO untuk periode Desember 2020 sebesar 33 dolar AS per ton.
 
Penerapan BK ini akan menekan kembali harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Pasalnya, dalam struktur penetapan harga TBS petani yang ditetapkan setiap minggu dipengaruhi pajak ekspor dan pungutan ekspor. Pajak ekspor dan pungutan ekspor itu masuk dalam biaya pengurang harga TBS yang diterima petani.

Istilah umumnya biaya produksi yang diterapakan oleh Perusahaan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang menjadi penerima TBS dari pengepul TBS.

Belum lagi persoalan petani yang tidak bisa menjual TBS langsung ke PKS–PKS, terutama petani rakyat (mandiri) yang tidak bermitra dengan perusahaan sawit mana pun.

Akibat keterbatasan kapasitas produksi pada PKS, menyebabkan hasil penen TBS petani tidak dapat diolah secara maksimal. Sehingga petani mengalami kerugian karena harus menjual ke pengepul TBS yang membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan oleh Disbun.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah supaya bea keluar sawit sementara dinolkan atau ditunda terlebih dahulu agar tidak menjadi beban tambahan yang menyebabkan tertekannya harga di tingkat petani," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), AM Muhammadyah, melalui keterangan yang diterima Redaksi, Kamis (21/1).

Kenaikan tarif pungutan ekspor CPO sudah cukup dan tidak perlu ditambah dengan penaikan bea keluar. Pasalnya, kenaikan pungutan ekspor tersebut saja sudah akan menekan harga tandan buah segar (TBS) petani. Dan karena memang berkat pungutan ekspor inilah harga TBS petani terjaga melalui (industri) biodiesel.

Sementara itu, jika bea keluar yangmerupakan penerimaan negara yang masuk ke dalam kas negara dinaikan tarifnya, maka penaikan bea keluar sawit akan menekan permintaan ekspor secara signifikan.

Di mana permintaan ekspor akan turun dan harga CPO menjadi rendah dan produksi CPO nasional pun menurun, yang akhirnya juga akan berpengaruh pada penurunan jumlah pungutan ekspor CPO yang digunakan untuk mensusbsidi industry biodiesel.

Padahal pungutan ekspor sawit merupakan keniscayaan untuk menyelamatkan industri biodiesel nasional. Sebab, sebanyak 9,5 juta ton CPO akan terbengkalai jika industri tersebut terbengkalai.

Pembatalan kenaikan bea keluar atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil, dan produk turunannya dimaksud agar agar pasar dapat mengunci harga bawah TBS petani di level Rp 2.100 per kilogram.

Perlu menjadi catatan kenaikan harga CPO dan permintaan CPO di luar negeri sepanjang 2020 hingga saat ini ini mencapai level sebesar 951,86 dolar AS  per ton. Pada Januari 2021 lebih disebabkan karena diberlakukannya protokol lockdown di negara produsen CPO, salah satunya Malaysia.

Alhasil, produktivitas perkebunan kelapa sawit Negeri Jiran merosot lantaran kekurangan tenaga kerja untuk memanen kelapa sawit. Artinya, jika sudah tidak lagi lockdown di Malaysia maka kemungkinan harga CPO di tahun 2021 akan kembali menurun. Begitu pula harga TBS akan turun juga.

Lalu apa yang akan diberikan oleh pemerintah jika harga CPO jatuh kembali? Karena selama ini saat harga CPO rendah tidak ada satupun kebijakan pemerintah untuk membantu para stake holder kelapa sawit

"Karena itu APPKSI mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan bea keluar ekspor CPO atau menurunkan tarif pungutan ekspor CPO agar petani sawit bisa hidup sejahtera dan bisa merasakan hasil kerja payah selama ini," demikian AM Muhammadyah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya