Berita

BPJS Ketenagakerjaan/net

Hukum

Usut Mega Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti ," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1).


Leonard mengatakan, pada Rabu kemarin (21/1) delapan orang saksi telah diambil keteranganya terkait dengan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini. Mereka antara lain, JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.  

"Hingga saat ini, Tim Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi," pungkas Leonard.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi itu telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Jampidsus Kejagung juga telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan kantor induk BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/1) yang lalu.

Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, pengungkapan kasus BPJS Naker sebetulnya berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang. Kata dia, selama penyelidikan tersebut, timnya menemukan adanya dugaan pengelolaan dana investasi yang menyimpang.

“Terutama terkait dengan investasinya. Transaksinya banyak, sampai 40 T (triliun),” kata Febrie, Senin 28 Desember 2020.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya