Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Selain PPKM, Pemerintah Juga Perpanjang Larangan WNA Masuk Indonesia

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang pemberlakuan pelarangan bagi Warga Negara Asing (WNA) masuk Indonesia.

Keputusan ini, disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Airlangga menyebutkan, PPKM yang akan berakhir pekan depan diputuskan diperpajang mulai tanggal 28 Januari hingga 8 Februari 2021. Pada periode yang sama larangan masuk WNA ke Indonesia juga diberlakukan kembali.  


"Jadi ini, WNA ke Indonesia juga dilakukan pelarangan tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia," Kamis (21/1).

Keputusan pemerintah melarang WNA masuk Indonesia dimulai sejak awal tahun 2021, yang berlaku sejak 1-14 Januari. Langkah ini diambil guna mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang terjadi dibeberapa negara di Eropa dan dikabarkan lebih cepat pola penyebarannya.

Namun, seminggu sebelum masa pemberlakukannya berkahir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang larangan masuk WNA mulai tanggal 15-28 Januari 2021.

Sehingga, perpanjangan yang diumumkan Airlangga hari ini adalah keputusan yang ketiga kalinya yang dilambil pemerintah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya