Berita

Pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Ahok/repro

Presisi

Hasil Gelar Perkara, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Pesta Raffi-Ahok

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan hasil gelar perkara yang dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh presenter kondang Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Hasilnya, Polisi menyebut kalau kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Aalasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Yusri menjelaskan, dalam acara itu pemilik rumah tidak mengundang orang-orang. Para tamu hadir dengan sendirinya. Selain itu, ada protokol kesehatan yang diterapkan seperti pengecekan virus Covid-19 dengan metode swab antigen. Setelah dilakukan pengecekan, para tamu dipersilakan masuk ke dalam rumah.


"Juga datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan-keterangan saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif Covid. Karena sifatnya privasi tapi dihadiri 18 orang tapi sudah dilakukan dengan prokes baik itu tes suhu, swab antigen juga tidak ada undangan. Ini teman-teman datang spontanitas tanpa diundang ke kediaman saudara GR,"beber Yusri.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya